Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Komnas HAM Terbuka Terima Laporan Publik Terkait Kasus Pelanggaran Pemilu

Pramono mengatakan, sejak awak tahun 2023, Komnas HAM telah membentuk Tim Pemantau Hak Konstitusional untuk Pemilu 2024.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Komnas HAM Terbuka Terima Laporan Publik Terkait Kasus Pelanggaran Pemilu
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Wakil Ketua Bidang Internal Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/1/2024). 

"Oleh karena itu, informasi yang dikaji, dianalisa oleh Komnas ini akan berguna bagi masyarakat untuk memperjelas apa yang sebetulnya terjadi," ucap Ifdhal.

"Dan apakah opini opini yang berkembang saat ini benar atau tidak. Kita mendorong Komnas HAM melakukan investigasi dan hasilnya dilaporkan kepada publik, sehingga mendapat kejelasan," tuturnya.

Selain itu, kata Ifdhal, melalui pelaporan ini, pihaknya meminta Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepada para korban.

Untuk diketahui, 3 dari 7 korban masih menjalani rawat inap di rumah sakit. Sedangkan, sisanya dilakukan rawat jalan.

"Kami juga meminta kepada Komnas HAM untuk memberikan perlindungan kepada para korban terutama yang di rumah sakit itu dan yang dirawat jalan dan kepada keluarganya. Harus ada perlindungan oleh Komnas kepada mereka," kata Ifdhal.

"Sebab kita tahu bahwa korban ini kan ingin diperlakukan secara manusiawi, karena itu mereka juga harus terhindar dari berbagai bentuk intimidasi apalagi dalam keadaan sakit," sambungnya.

Terkait permintaan pelindungan itu, Ifdhal mengatakan, Komnas HAM telah meresponsnya melalui pembentukan tim untuk mengawasi pelaksanaan pemilu secara umum.

Berita Rekomendasi

"Meskipun mereka secara umum sudah membuat tim pemantauan, tapi khusus untuk kasus Boyolali ini mereka akan memberi perhatian khusus," ungkap Ifdhal.

Adapun saat ini, dijelaskan perwakilan TPN Ganjar-Mahfud itu, Komnas HAM menunggu pihaknya menyerahkan alat-alat bukti.

"Mereka (Komnas HAM) akan menyelidiki lebih jauh apa yang terjadi pada peristiwa ini dengan meminta dukungan bukti-bukti kepada kami, terkait dengan kronologis peristiwanya, kemudian bukti-bukti material seperti hasil visum terhadap 7 orang yang mengalami luka cukup berat itu," jelas Ifdhal.

Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud melaporkan kasus pengeroyokan relawan di Boyolali, Jawa Tengah kepada Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"TPN Ganjar Mahfud hari ini menyampaikan laporan kepada Komnas HAM terkait dengan apa yang terjadi di Boyolali. Peristiwa yang terjadi pada 30 Desember (2023) yg lalu," kata Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim, usai menyampaikan laporan di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/1/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas