Tim Hukum Ganjar-Mahfud Terus Pantau Proses Hukum Kasus Penganiayaan Relawan oleh 6 Oknum TNI
Ganjar mengapresiasi gerak cepat pihak TNI terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud hingga ditetapkannya 6 tersangka oknum TNI.
Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews.com
Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mengapresiasi gerak cepat pihak TNI terkait kasus penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud hingga ditetapkannya 6 tersangka oknum TNI dalam kasus ini. Foto Ganjar saat menjenguk relawan korban penganiayaan oknum TNI.
Ia menegaskan kapasitas Komandan Kodim pada saat menyampaikan keterangan itu seharusnya bukan sebagai atasan dari pihak yang melakukan tindak pidana, melainkan menjadi bagian dari proses penegakan hukum.
"Sehingga keterangan apapun yang diambil atau didengar dari terduga tersangka ini juga enggak boleh diambil mentah-mentah, sehingga enggak nyambung antara apa yang disampaikan sebagai kronologi bahwa akan menghentikan, kemudian membubarkan, yang itu semua juga sama sekali bukan kewenangan seorang anggota TNI, sama sekali bukan," jelas Andika. (tribun network/git/dod)