Surat Suara Simulasi Pilpres Cuma Dua Paslon, Anies: Tidak Usah Main-main, Tunjukkan Apa Adanya
Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, meminta pihak KPU RI untuk tidak main-main dalam hal penyelenggaraan pemilu 2024.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, meminta pihak KPU RI untuk tidak main-main dalam hal penyelenggaraan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Anies, menanggapi contoh surat suara untuk simulasi Pilpres yang di dalamnya hanya memuat dua pasangan calon, yakni, paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2.
"Sudah lah, kita tidak usah main-main begini-begini, tunjukkan apa adanya," kata Anies usai menghadiri "Silaturahmi Akbar AMINKEUN Ciamis", di Islamic Centre Ciamis, Jawa Barat, Kamis (4/1/2024).
Menurut Anies, kesalahan tersebut sama saja tidak menghormati rakyat.
Sebab, pada pilpres 2024 akan ada tiga pasangan calon yang akan bekontestasi.
"Kalau jumlahnya tiga calon ya sebut tiga, kalau delapan ya sebut delapan calon. Jadi buat apa di otak atik seperti itu tidak menghormati rakyat," pungkas Anies.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan terjadi human error atas contoh surat suara untuk simulasi Pilpres yang di dalamnya hanya memuat dua pasangan calon.
Diketahui, pihak PDIP Solo mengetahui hal itu setelah meminta contoh surat suara untuk simulasi mencoblos. Dalam surat suara Pilpres, hanya terdapat dua kolom pasangan calon presiden.
"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).
Pihaknya, lanjut Idham, juga langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan menggunakan surat suara tersebut.
Mereka meminta kepada KPU daerah untuk menggunakan contoh surat suara dengan minimal tiga pasang calon atau lebih.
"Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," ujarnya.
Baca juga: Singgung Soal Contoh Surat Suara Pilpres Hanya Berisi 2 Paslon, TPN: Bentuk Pelanggaran TSM
"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," sambung Idham.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.