Surat Suara Simulasi Pilpres Hanya 2 Paslon, Pakar: Melanggar Prinsip & Asas Penyelenggaraan Pemilu
Feri Amsari merespons terkait simulasi Pilpres yang di dalamnya hanya memuat dua pasangan calon, yakni, paslon nomor urut 1 dan paslon nomor urut 2.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengatakan terjadi human error atas contoh surat suara untuk simulasi Pilpres yang di dalamnya hanya memuat dua pasangan calon.
Diketahui, pihak PDIP Solo mengetahui hal itu setelah meminta contoh surat suara untuk simulasi mencoblos. Dalam surat suara Pilpres, hanya terdapat dua kolom pasangan calon presiden.
"Terkait hal tersebut itu terjadi human error yang tidak disengaja, tidak ada motif lainnya kecuali memang kekhilafan yang terjadi," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Rabu (3/1/2024).
Pihaknya, lanjut Idham, juga langsung meminta kepada KPU di daerah untuk menghentikan kegiatan simulasi dengan menggunakan surat suara tersebut.
Mereka meminta kepada KPU daerah untuk menggunakan contoh surat suara dengan minimal tiga pasang calon atau lebih.
"Pada 29 Desember 2023 saya sudah minta kepada seluruh KPU di daerah agar tidak menggunakan dummy surat suara tersebut," ujarnya.
Baca juga: Anies, Mahfud, dan TPN Kritik Simulasi Surat Suara Pilpres Cuma Ada 2 Paslon, KPU Sebut Human Error
"KPU akan memerintahkan kepada KPU di daerah yang telah melakukan simulasi dengan surat surat dua pasang calon dengan melakukan simulasi kembali dengan minimal tiga pasang calon," sambung Idham.