Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soroti Peran dan Fungsi Bawaslu, Timnas AMIN Bambang Widjojanto Ungkit Aksi Gibran Bagi Susu di CFD

Bambang Widjojanto mengatakan pentingnya peran masyarakat sipil untuk terlibat mengawasi kecurangan pemilu. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Soroti Peran dan Fungsi Bawaslu, Timnas AMIN Bambang Widjojanto Ungkit Aksi Gibran Bagi Susu di CFD
Kompas.com/Xena Olivia
Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dan istri, Selvi Ananda bagi-bagi susu dalam kegiatan Car Free Day, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/12/2023). 

Laporan warga Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) Bambang Widjojanto mengatakan pentingnya peran masyarakat sipil untuk terlibat mengawasi kecurangan pemilu. 

Hal ini perlu, kata Bambang, jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak menjalankan fungsi sebagai lembaga pengawasan. 

Pernyataan tersebut Bambang sampaikan saat menjadi narasumber dalam adara Launching Penelitian Titik Rawan Kecurangan dan Platform Peta Kecurangan Pemilu, Minggu (7/1/2024).

"Posisi Bawaslu itu sangat strategis, tapi pertanyaannya ketika Bawaslu tidak menjalankan fungsinya secara optimal tapi, apakah ada mekanisme lain yang mempersoalkan Bawaslu?," ujar Bambang di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Ia menyoroti contoh kasus calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka saat bagi-bagi susu saat car free day (CFD). 

Bawaslu dalam menangani kasus itu disebut Bambang justru melahirkan beda pendapat antartingkatan Bawaslu.

BERITA REKOMENDASI

"Ketika ada perbedaan pendapat antara Bawaslu di Pusat dan Bawaslu di tingkat DKI soal susu di CFD, itu gimana?," tuturnya.

"Walaupun terakhir sudah bisa selesai dengan dinyatakan bahwa dia melanggar peraturan lain. itu sudah selesai. Yang menarik ketika itu belum selesai, itu gimana?," ia menambahkan.

Pria yang pernah menjadi bagian dari lembaga bantuan hukum (LBH) ini juga mengungkit soal partai politik yang dirasa tidak pantas untuk diloloskan menjadi peserta pemilu saat verifikasi faktual beberapa waktu lalu.

Oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pun dikenai sanksi dan dinyatakan bersalah. 

Atas hal itu, Bambang merasa penting untuk masyarakat sipil juga turut andil dalam melakukan pengawasan.

Baca juga: Prabowo Akan Impor 1,5 Juta Sapi untuk Susu Gratis, Ganjar: Mending Breeding, Apa Respon Kubu AMIN?

"Jadi dengan demikian sebenarnya keterlibatan teman-teman masyarakat sipil menjadi penting. Siapapun yang ada di sini dia punya kepentingan agar kecurangan tidak terjadi dan kami tidak ingin menuduh siapapun, mari kita awasi," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas