Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Sebut Gaji PNS Lebih Banyak Naik di Era SBY, Timpang di Era Jokowi, Benarkah?

Kenaikan gaji PNS era SBY tertinggi terjadi pada tahun 2008 mencapai 20 persen.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
zoom-in Anies Sebut Gaji PNS Lebih Banyak Naik di Era SBY, Timpang di Era Jokowi, Benarkah?
Bangka Pos
Foto ilustrasi gaji PNS - Anies Baswedan menyebut kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal ini TNI dan Polisi lebih sering di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketimbang era Joko Widodo (Jokowi). 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam hal ini TNI dan Polisi lebih sering di era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ketimbang era Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini disebut Anies saat debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1/2024). Ia menyebut pada era SBY gaji PNS naik 9 kali, dibanding era Jokowi yang cuma 3 kali.

Baca juga: Beda dengan Ganjar, Anies Beri Skor di Bawah 5 untuk Pertahanan Saat Ini, Singgung Kenaikan Gaji TNI

"Jadi TNI, tentara kita, Polisi kita, semua bekerja luar biasa di lapangan. Rasa hormat dan terima kasih, karena mereka mengerjakan sesuatu yang berat. Tapi di sisi kebijakan, menurut saya lebih parah. Pada era Pak SBY, kenaikan gaji 9 kali. Selama era ini, naik gaji hanya 3 kali. Nanti naik lagi tahun depan, mungkin karena mau Pemilu," kata Anies.

Benarkah demikian?

Pada masa pemerintahan SBY, kenaikan gaji PNS terjadi hampir setiap tahun. Gaji PNS naik 15 persen pada tahun 2004. Kemudian pada 2005 naik 15 persen lagi.

Kenaikan gaji PNS era SBY tertinggi terjadi pada tahun 2008 mencapai 20 persen. SBY kembali menaikkan gaji PNS di kisaran rata-rata 15 persen pada 2009.

Berita Rekomendasi

Kenaikan gaji PNS kembali terjadi pada 2010, sebesar 5 persen, lalu 10 persen pada 2011 dan 2012. Kemudian tahun 2013, pemerintahan SBY menaikkan gaji PNS sebesar 7 persen. Sedangkan, kenaikan gaji PNS pada 2014 atau tahun terakhir pemerintahan SBY sebesar 6 persen.

Sedangkan pada masa pemerintahan Presiden Jokowi, gaji PNS hanya naik 3 kali. 

Tercatat pada tahun 2015 Jokowi pertama kali menaikkan gaji PNS dikisaran 6 persen. 

Baca juga: Gaji ASN Hingga TNI-Polri Naik 8 Persen Per Januari 2024, Berikut Estimasi Tiap Golongannya

Selanjutnya, Jokowi menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen pada tahun 2019. Hal ini membuat gaji PNS paling rendah Rp1,56 juta, tertingginya senilai Rp5,9 juta. 

Teranyar Jokowi resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS 8 persen pada 2024. Sementara gaji pensiunan dijanjikan naik 12 persen.

Baca juga: Fakta Viral Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Cawapres, Dihukum 3 Bulan Tak Dapat Gaji

Kenaikan gaji dan pensiunan PNS ini diharapkan Jokowi mengakselerasi ekonomi dan pembangunan nasional.

"Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional," kata Jokowi dalam penyampaian RUU APBN 2024 beserta Nota Keuangan di DPR, Rabu (16/8/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas