Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jika Terpilih, Ganjar Ungkap Tak Akan Terpengaruh Ketua Umum Parpol Sahkan RUU Perampasan Aset

Kata Ganjar, jika dirinya terpilih sebagai presiden maka dalam posisi eksekutif akan bisa menetapkan RUU tersebut tanpa adanya persetujuan dari parpol

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Erik S
zoom-in Jika Terpilih, Ganjar Ungkap Tak Akan Terpengaruh Ketua Umum Parpol Sahkan RUU Perampasan Aset
Tribunnews/Rizki Sandi Saputra
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat acara Demokreasi di Gedung Serbaguna Senayan, Senin (8/1/2024) malam. 

"Tapi kalau dari pemerintah sebenarnya memasukkan itu dalam prolegnas prioritas pertama, maka itu pasti akan masuk tahun pertama pembahasan UU," tukas dia.

Pernyataan Bambang Pacul

Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDIP Bambang Wuryanto menanggapi belum disahkannya RUU Pembatasan Uang Kartal serta RUU Perampasan Aset di DPR RI. 

Hal tersebut karena masih menunggu perintah dari ketua umum Megawati Soekarnoputri.

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul tersebut menyebut bahwa kekuasaan di republik Indonesia memang tergantung ketua umum partai politik. Sebab, pemimpin negara ini pun diajukan oleh pimpinan partai politik.

"Kan sudah dibilangin bahwa yang namanya kekuasaan di republik ini tergantung ketua partai. Kenapa ketua umum partai Pak Pacul? pemilunya begitu. Capres-cawapres yang mengajukan siapa? Gabungan partai politik atau partai politik," ujar Bambang saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). 

Baca juga: Anies Ingin Revisi UU KPK dan Bikin Jera Koruptor Lewat Penegakan UU Perampasan Aset

Namun begitu, kata Ketua komisi III DPR RI tersebut, dirinya membantah Megawati telah memberikan instruksi soal RUU Pembatasan Uang Kartal. Sebagai kader PDIP, hal tersebut telah menjadi inisiatif dirinya menunggu keputusan Megawati.

"Sampai hari ini nggak ada. Bahwa perampasan aset dan uang kartal pun ketua umum juga tidak kasih perintah apa-apa. Tetapi kami sebagai kader partai memahami bahwa isu RUU perampasan aset itu bisa menciptakan otoriterian baru bagi seorang yang berkuasa," ungkap Bambang.

BERITA REKOMENDASI

"Itulah kenapa kita harus ngomong coba itu bicara dulu kan para ketum partai. Karena itu bisa menciptakan otoritarian baru," sambungnya.

Lalu, Bambang pun menjawab pernyataan tersebut menandakan partainya tidak memperjuangkan aspirasi rakyat. Akan tetapi, legislator hanya memperjuangkan aspirasi ketua umum partai.

Baca juga: Strategi Ganjar Pranowo Atasi Korupsi: Bereskan UU Perampasan Aset, Bawa Koruptor ke Nusakambangan

Menurutnya, legislator PDIP seluruhnya tengah memperjuangkan aspirasi rakyat. Namun, aspirasi itu sudau diwakilkan dari para anggota DPR RI yang melaju ke Senayan.

"Bambang Pacul disini, disini tuh DPR RI terdiri dari sembilan fraksi. Namanya bukan fraksi rakyat. Tapi fraksi PDIP. Fraksi Golkar, fraksi PKS, fraksi PAN, fraksi PKB, dan lain-lain. Tidak ada tulisan fraksi rakyat. Maksudnya saya adalah anggota dpr memperjuangkan aspirasinya rakyat PDIP. Jadi ojo dicampur-campur gitu," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas