Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Timnas AMIN Minta Polisi Transparan Lakukan Penyidikan Terhadap Pelaku Pengancaman Anies

Ali pun berharap agar pihak kepolisian tak berhenti sampai dengan penangkapan namun juga melakukan penyidikan secara transparan

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Timnas AMIN Minta Polisi Transparan Lakukan Penyidikan Terhadap Pelaku Pengancaman Anies
Tribun Kaltim/Nevrianto Hardi Prasetyo
Capres nomer urut 1 Anies Baswedan ketika dialog menyapa ulama tokoh masyarakat, tokoh agama di Hotel Puri Senyiur Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (11/1/2024). Kepala Timnas Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN), Ahmad Ali meminta agar Polri menelusuri motif pengancaman terhadap Anies. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem sekaligus Kepala Timnas Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN), Ahmad Ali meminta agar Polri menelusuri motif pengancaman terhadap Anies.

Ali pun berharap agar pihak kepolisian tak berhenti sampai dengan penangkapan namun juga melakukan penyidikan secara transparan guna cari tahu niat pelaku itu melontarkan ancaman tersebut.

Baca juga: Polisi Pastikan Pelaku Pengancaman Anies Baswedan Tak Terafiliasi dengan Parpol atau Paslon Tertentu

"Kita meminta kepada Polri kepada Pak Kapolri untuk tidak pernah berhenti sampai dengan penangkapan tapi melakukan penyidikan secara transparan. Supaya kita tahu apa motivasi daripada pengancaman sendiri," jelas Ahmad Ali saat dihubungi, Sabtu (13/1/2024).

Meski begitu, Ali pun mengaku mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Polri dalam menangkap AWK pelaku pengancaman tersebut.

Baca juga: AWK Akui sebagai Pelaku Ancaman Penembakan Anies, Polisi Jelaskan Ini soal Motifnya

Dirinya pun mengatakan bahwa langkah cepat itu juga sekaligus penegasan dari Polri bahwa institusi Bhayangkara itu netral dalam konstelasi Pemilu 2024.

"Dan kemudian InshaAllah mampu merawat keamanan, kenyamanan dan menjaga kamtibmas di Republik Indonesia," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Polisi mengungkap identitas pelaku pengancaman terhadap capres nomor urut 01, Anies Baswedan yakni laki-laki berinisial AWK dan berusia 23 tahun.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, AWK berhasil ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur di wilayah Jember pada Sabtu (13/1/2024) pagi tadi.

"Alhamdulillah kita berhasil dan saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK umur 23 tahun di daerah Jawa Timur tepatnya TKPnya di Jember," kata Sandi kepada wartawan di Gedung Div Humas Polri, Sabtu (13/1/2024).

Lebih lanjut Sandi menuturkan bahwa berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas, AWK mengaku bahwa dirinya telah mencuitkan dengan nada ancaman terhadap Anies.

Adapun AWK melontarkan cuitan bernada ancaman dengan menggunakan akun tiktok bernama @calonistri71600.

"Bahwa dia sudah mengakui untuk itu pengakuannya sudah ada bahwa dia benar dia yang mencuitkan dia yang punya akun," jelasnya.

Meski begitu, Sandi belum merinci cuitan bernada ancaman seperti apa yang dilontarkan oleh AWK melalui akun tiktoknya terhadap Anies.

Baca juga: Update Kasus Anies Diancam Ditembak: Pelaku Ditangkap di Jember, Akui Pengancaman

Begitu pula dengan motif dari AWK, Sandi juga mengaku belum bisa membeberkan hal itu lantaran hal ini penyidik masih lakukan proses pemeriksaan.

"Untuk informasi lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik untuk motifnya kemudian hal lainnya yang bisa kita informasikan berikutnya," tuturnya.

Atas perbuatannya itu, AWK kata Sandi terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE tentang pengancaman melalui media.

Sebagai informasi, akun pengguna X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman. 

Komentar yang ditulis @Rifanariansyah itu bertuliskan "Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?"

Tim pemenangan nasional pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas Amin), meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut dan menindak pihak yang mengancam akan membunuh Anies Baswedan.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Timnas Amin, Iwan Tarigan, menanggapi ancaman pembunuhan terhadap Anies Baswedan yang viral di media sosial X.

Baca juga: Sosok Pelaku Pengancaman Terhadap Anies Baswedan Terungkap, Pria Berinisial AWK Berusia 23 Tahun

"Kami meminta kepada pihak kepolisian melakukan investigasi dan penegakan hukum," kata Iwan kepada Kompas.com, Jumat (12/1/2024).

Timnas Amin meminta tim Satuan Tugas (Satgas) pengawalan capres yang sudah dipersiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap waspada. 

Namun demikian, tim pengamanan eks Gubernur DKI Jakarta itu diminta tetap bersikap humanis ketika Anies Baswedan bertemu dengan rakyat.

"Kepada pihak pengawal Bapak Anies Rasyid Baswedan yang sudah dipersiapkan oleh KPU untuk lebih meningkatkan keamanan, tetapi tetap humanis agar hal-hal yang sudah menjadi ancaman tidak sampai terjadi," kata Iwan.

Atas peristiwa ini, tim hukum dari Timnas Amin pun telah melaporkannya ke Kepolisian. Timnas Amin berharap Kepolisian dapat mengusut ancaman pembunuhan yang berbahaya bagi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Tim hukum Amin sudah menindaklanjuti ancaman pembunuhan ini karena sangat membahayakan keselamatan Bapak Anies Rasyid Baswedan dan sebuah perbuatan yang sangat berbahaya di saat kontestasi Pemilu 2024 sedang berlangsung," tutur Iwan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas