Motif Pelaku Pengancaman Penembakan Anies Didalami Polisi, Sudah Ditangkap dan Akui Perbuatannya
Pengancam Anies Baswedan ditangkap oleh anggota tim gabungan di Kabupaten Jember, Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Pengancam penembakan calon presiden (capres) nomor urut satu, Anies Baswedan, saat live TikTok, sudah ditangkap.
Pelaku bernama Arjun Wijaya Kusumo (23) itu merupakan warga Probolinggo, Jawa Timur.
Pengancam Anies Baswedan ditangkap oleh anggota tim gabungan di Kabupaten Jember, Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, membenarkan penangkapan pelaku pengancaman terhadap Anies Baswedan tersebut.
"Jam 09.30 WIB, pelaku yang telah menciutkan di medsos yang merencanakan penembakan oleh salah satu paslon, ditangkap oleh Ditipidsiber dan Tim Siber Polda Jatim," katanya di Mabes Polri, Sabtu, dilansir Surya.co.id.
Lantas, apa motif pelaku?
Polisi masih mendalami motif Arjun Wijaya Kusumo mengancam menembak Anies Baswedan.
Namun, berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku sudah mengakui perbuatannya.
“Masih pendalaman, informasi terkini dari tim yang menangani, yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu."
"Saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan,” ungkap Sandi, Sabtu, seperti diberitakan Wartakotalive.com.
Selain itu, polisi masih mencari tahu apakah pengancaman tersebut dilakukan secara berkala dan berulang atau tidak.
Baca juga: Prabowo Dinilai Sosok Paling Konkret dalam Membela Palestina, Bagimana dengan Anies dan Ganjar?
"Karena ini masih didalami. Proses perjalanan, untuk tim untuk menginterogasi awal."
"Bahwa dia benar mencuitkan pernyataan tersebut, tapi mohon waktu masih didalami," papar Sandi.
Lalu, perihal akun yang digunakan oleh Arjun, polisi telah mengonfirmasi bahwa si pelaku mengakui menggunakan satu akun TikTok untuk membuat komentar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.