PSI Perbarui Laporan Dana Kampanye Rp180 Ribu Jadi Rp 24 Miliar, KPU: Masih Belum Lengkap
Total penerimaan dana kampanye PSI sebesar Rp 33 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 24 miliar.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Malvyandie Haryadi
![PSI Perbarui Laporan Dana Kampanye Rp180 Ribu Jadi Rp 24 Miliar, KPU: Masih Belum Lengkap](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anggota-kpu-ri-idham-holik-di-kant.jpg)
Laporan Wartawan Tribunews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah melakukan perbaikan data penerimaan dan pengeluaran dalam laporan awal dana kampanye (LADK).
Total penerimaan dana kampanye PSI sebesar Rp 33 miliar dan pengeluaran sebesar Rp 24 miliar.
Namun begitu perbaikan itu statusnya masih dinyatakan oleh Komisi Pemilu Umum (KPU) RI belum lengkap dan belum sesuai.
Berdasarkan keterangan KPU RI, Minggu (14/1/2024), perbaikan penyampaian LADK PSI dilakukan pada 12 Januari 2024, pukul 21.35 WIB.
“Partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat pusat, telah menyampaikan LADK perbaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka,” kata Anggota KPU RI Idham Holik dalam keterangannya, Minggu.
Diketahui, dalam rincian total penerimaan dan pengeluaran PSI sebelumnya per tanggal 7 Januari 2024, KPU mencatat total penerimaan LADK-nya sebesar Rp 2 miliar. Sedangkan total pengeluaran LADK PSI sebesar Rp 180 ribu.
Berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:
1. PKB
- 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37.
- Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27.
2. Partai Gerindra
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.