Komisioner Bawaslu Bulukumba Sebut Kasus Bagi-bagi Uang Relawan Caleg DPR RI Kini Diproses Kejari
Terduga relawan berinisial SS membagi-bagikan amplop yang berisikan uang kepada warga Kecamatan Bonto Tiro.
Editor: Dewi Agustina
Selanjutnya hasil pencermatan tersebut akan dituangkan dalam berita acara KPU RI.
"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut," kata Idham dalam keterangannya, Minggu.
"Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," sambung Ketua Divisi Teknis KPU RI itu.
Adapun berikut rincian total penerimaan dan pengeluaran partai politik peserta Pemilu tahun 2024 tingkat pusat yang disampaikan kepada KPU RI melalui Sikadeka:
1. PKB
- 579 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 1,005,330,806.37
- Total pengeluaran: Rp. 800,446,161.27
2. Partai Gerindra
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 2,841,667,200.23
- Total pengeluaran: Rp. 1,097,908,714.62
3. PDIP
- 575 dari 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.
- Total penerimaan: Rp. 183,861,799,000.00
- Total pengeluaran: Rp. 115,046,105,000.00
4. Partai Golkar
- 580 calon anggota legislatif sudah menyampaikan LADK.