Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bicara di Hadapan Tenaga Kesehatan, Anies: Bila Harus Melakukan Revisi UU, Kita Lakukan

Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan, terbuka menerima masukan terkait tata kelola kesehatan di Indonesia.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Bicara di Hadapan Tenaga Kesehatan, Anies: Bila Harus Melakukan Revisi UU, Kita Lakukan
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan menghadiri cara "Desak Anies" edisi Tenaga Kesehatan (nakes) di Half Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan, terbuka menerima masukan terkait tata kelola kesehatan di Indonesia.

Bahkan, jika agenda perubahan yang diusungnya perlu merevisi Undang-Undang yang sudah ada sebelumnya, hal itu akan dilakukan.

Demikian disampaikan Anies pada acara "Desak Anies" edisi Tenaga Kesehatan (nakes), di Hallf Patiunus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/1/2024).

"Dalam melakukan perubahan kita terbuka termasuk bila melakukan perubahan itu harus melakukan revisi atas undang-undang, ya kita lakukan revisinya," kata Anies.

Dikatakan Anies, jika ingin menciptakan ekosistem kesehatan yang baik, perlu didukung kebijakan yang baik pula.

Sebab itu dia mengatakan perubahan yang dia bawa bukan konsep yang tambal sulam.

Baca juga: Kampanye Terakhir: Anies di JIS, Prabowo GBK, Ganjar Jateng

Berita Rekomendasi

"Dan perubahan yang tidak tambal sulam karena kita mengkoreksi ini. Jadi ini adalah satu ikhtiar kita," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Saat ditanya awak media apakah Anies akan merevisi Undang-undang Omnibus Law Kesehatan jika menjadi presiden, Anies mengembalikan hal itu kepada publik.

Baca juga: Hasil Survei Terbaru Indikator Politik, Anies Menyalip Ganjar, Prabowo Tembus 50 Persen?

"Satu hal apa dari yang ada sekarang yang harus ditingkatkan. Yang kedua hal apa yang harus dikoreksi. Yang ketiga, hal apa yang harus dihentikan. Hal keempat, hal yang belum ada apa yang harus kita kerjakan hal baru apa yang harus dibuat," ucap Anies.

"Jadi ketika sampai kepada empat hal itu, maka kita bicara spektrumnya luas, dari mulai kebijakan-kebijakan yang sektoral, mikro, sampai yang sektoral makro. Termasuk bicara tentang undang-undangnya, karena tujuannya adalah membangun ekosistem layanan kesehatan yang lebih baik," pungkas Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas