Cara Anies-Cak Imin untuk Berantas Korupsi: Koruptor Harus Dimiskinkan, Beri Hadiah Pemburu Koruptor
Pasangan capres dan cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengungkap cara mereka dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati

"Ingin kami sampaikan pada forum ini kewenangan yang diberikan UU kepada KPK sebagai koordinator dan supervisor penanganan perkara-perkara tindak pidana korupsi tidak atau belum berjalan sebagaimana mestinya meskipun telah memiliki kebijakan, aturan, regulasi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas tersebut," jelas Nawawi.
Ketiga, penguatan kelembagaan KPK. Nawawi ingin presiden terpilih menunjuk dan menyerahkan kepada DPR lima pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang cakap, secara teknis mempunyai kompetensi yang tinggi dan terbukti integritasnya, serta rekam jejak calon termasuk informasi yang disampaikan oleh kelompok masyarakat.
Menurut dia, presiden mempunyai peranan penting terhadap hal tersebut.
Baca juga: Di Hadapan Capres-cawapres, Ketua KPK Akui Indeks Pemberantasan Korupsi Turun
"Pilihan presiden atas kandidat pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK yang cakap, berintegritas dan teruji ini akan menunjukkan komitmen penguatan terhadap lembaga KPK," katanya.
Terakhir, Nawawi ingin presiden dan wakil presiden terpilih berperan serta perihal perbaikan komunikasi dalam kerangka penegakan hukum.
Hal tersebut berkaitan dengan pelaksanaan tugas koordinasi dan supervisi.
"Komunikasi yang lebih efektif antara KPK dengan Kejaksaan RI, Polri, termasuk dengan Tentara Nasional Indonesia harusnya dapat difasilitasi oleh presiden dan wakil presiden," ucap pimpinan KPK berlatar belakang hakim tipikor ini.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)
Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.