Ganjar-Mahfud Usulkan Penambahan Pasal TPPU dan Pengesahan RUU Perampasan Aset
Ganjar-Mahfud usulkan ada penambahan pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan aset.
Penulis: Yulis
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengusulkan ada penambahan pasal terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
“Wajib pengenaan tambahan pasal terkait dengan TPPU dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Inilah respon yang bisa kami berikan dengan cara yang cukup gamblang,” tegas Ganjar saat menyampaikan gagasannya mengenai pemberantasan korupsi di acara “Penguatan Anti Korupsi (PAKU) Integritas Capres-Cawapres 2024” yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024) malam.
Menurut Ganjar, berbicara mengenai regulasi setidaknya harus mempunyai efek jera.
Harus betul-betul didorong agar tidak terjadi konflik kepentingan.
Dengan tetap pula menegakkan kode etik. Untuk meminimalisasi konflik kepentingan tadi, pasangan Ganjar-Mahfud, kata dia, akan membuat aturan tidak ada rangkap jabatan.
“Komitmen ini bisa berjalan kalau ada contoh, maka sinergi antar-lembaga menjadi penting,” tegasnya.
Ganjar mencontohkan tentang begitu pentingnya lembaga TNI (Tentara Nasional Indonesia), kenapa TNI begitu penting? Untuk mengawasi ilegal ekonomi, termasuk seperti tambang-tambang ilegal.
Apalagi tambah Ganjar, yang ada di kawasan perbatasan. Oleh karena itu rasanya penegak hukum seperti TNI maupun kepolisian harus dibantu, karena ada situasi-situasi yang sulit, yang terkadang “mereka”-pelaku ilegal ekonomi diback-up oleh kekuatan-kekuatan luar biasa.
“Maka tindakan luar biasa juga harus dilakukan, tanpa itu tidak akan berjalan,” ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Ungkap Alasan Laporan Ganjar Diduga Bagi-bagi Voucher Internet di CFD Solo Tidak Diproses
Selain itu, Ganjar menyinggung perlunya transparansi dalam penanganan kasus-kasus korupsi, sehingga masyarakat tahu sampai dimana kasus itu berjalan atau tidak dan mempererat koordinasi antar-penegak hukum.
Termasuk kata Ganjar, kroscek berkala anggaran dari seluruh lembaga yang mengelola anggaran, demikian halnya publikasi audit lembaga. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Siapapun di dalam pemerintahan atau kekuasaan, kepercayaan itu nomor satu. Inilah rebound yang harus kita lakukan. Karena penanganan korupsi bukan hanya tanggungjawab KPK, tapi juga kita semua,” tegasnya.
Mengenai lembaga inspektorat, Ganjar menambahkan, harus meningkatkan surveillance (pengamatan, pengawasan) kegiatan transaksi, sehingga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) ikut menjadi kontributor penting.
Itulah, lanjut Ganjar, keyakinan kepada masyarakat, apa yang harus dilakukan dan agar bisa melakukannya dengan baik.
“Inilah nilai-nilai yang harus terus kita dorong, kita taat pada Tuhan, kita patuh pada hukum dan kita setia kepada rakyat,” tandas Ganjar. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.