Strategi Berantas Korupsi: Ganjar Digitalisasi Keuangan, Anies Rampas Asetnya, Bagaimana Prabowo?
Tiga calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranow dan Prabowo menawarkan strategi dan solusi beragam dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
Penulis: Yulis
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menilai pentingnya mendorong digitalisasi sistem keuangan, sebagai salah satu upaya mencegah tindak pidana korupsi.
Gagasan ini disampaikan Ganjar dalam penyampaian visi misinya dalam pemberantasan korupsi pada kegiatan “Penguatan Anti Korupsi (PAKU) Integritas Capres-Cawapres 2024” yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (17/1/2024) malam.
Menurut Ganjar, dengan digitalisasi, penghematan bisa dilakukan, lantaran transaksi tunai sulit untuk dilacak sehingga perlu pembatasan besaran transaksi.
“Kalau tidak salah 100 juta. Itu juga harus jadi komitmen e-budgeting, e-planning untuk transparansi dalam sebuah birokrasi menjadi kewajiban,” ujarnya.
Ganjar menegaskan, transparansi anggaran dan harus jelas asal-usulnya, serta anggaran yang harus benar-benar sampai kepada pelaksana juga harus dikontrol oleh pemimpin tertinggi.
Itulah yang menurut Ganjar, sebagai dashboard yang dibutuhkan setiap hari untuk pemimpin melihat, pemimpin memberantas korupsi secara langsung.
“Maka penguatan kelembagaan bisa dilakukan dengan mengembalikan kembali independensi KPK. Jika KPK independen dan menjaga integritas aparatur KPK itu penting, agar tidak bisa diintervensi siapapun,” tegasnya.
Ditambahkan Ganjar, Kejaksaan dan Kepolisian juga bisa mendorong transparansi untuk proses kepada masyarakat dan penegakkan hukum yang bebas dari intimidasi.
Baca juga: Kisah Tongkat Pangeran Diponegoro, 180 Tahun Kembali ke Indonesia Disebut Simbol Sang Ratu Adil
Dia juga menyinggung soal LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara). Menurutnya instrumen LHKPN ini sebenarnya tidaklah sulit. Ketika LHKPN macet, kata dia, kuncinya mudah, tinggal undang KPK, pejabat negara langsung disuruh isi formulir, selesai semuanya.
“Dan inilah pola-pola yang kita lakukan ketika melakukan koordinasi, supervisi dan pencegahan yang kita lakukan. Melibatkan pemerintahan, KPK dan seluruh dunia usaha, termasuk dunia pendidikan adalah cara pencegahan yang bagus,” paparnya.
Menurut dia, penguatan LHKPN itu bisa dengan sistem whistleblowing dengan masyarakat, dengan tetap menjamin kerahasiaannya.
Anies Ingin Sahkan RUU Perampasan Aset dan Pendanaan Politik
Soal strategi memberantas korupsi, calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan ingin segera mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan RUU Pendanaan Politik sebagai bagian dari pemberantasan korupsi.
Menurut Anies, cara terbaik memberantas korupsi adalah dengan cara memiskinkan koruptor.
“Kami melihat perlunya kita menuntaskan UU atau RUU Perampasan Aset. Koruptor harus dimiskinkan, tidak ada pilihan lain, ini adalah hukuman yang harus diberikan,” Anies di acara yang sama di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: RUU Perampasan Aset Mandek di DPR, Ganjar Singgung Lobi-Lobi Partai Politik