TKN Heran Cuti Kampanye Gibran Dipersoalkan PDIP hingga Disuruh Mundur: Namanya Juga Tahun Politik
TKN rabowo-Gibran merasa heran karena cuti kampanye Gibran dipermasalahkan oleh PDIP hingga diminta mundur sebagai Wali Kota Solo.
Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
Akan tetapi, menurutnya, aturan cuti pada PP tersebut masih rancu dan perlu dijabarkan.
Lantaran, ia khawatir jika seandainya Gibran mengajukan cuti kembali dengan jumlah hari yang lebih banyak, maka akan membuat pemerintahan semakin kacau.
Maka dari itu, Sukasno mengusulan agar Gibran mundur dari jabatan Wali Kota Solo.
"Sehingga kok lebih bagus kalau Pak Wali Kota mengundurkan diri, supaya bisa fokus ke kampanye, kemudian roda pemerintahan bisa berjalan," kata Sukasno.
Tanggapan Gibran
Menanggapi usulan dari Sukasno tersebut, Gibran sendiri malah mengucapkan terima kasih atas masukan tersebut.
“Ya terimakasih untuk masukannya,” jelas Gibran saat ditemui di kantornya, Kamis (18/1/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Suami dari Selvi Ananda itu berjanji akan menyelesaikan Perwali sebagai tindak lanjut dari beberapa Perda yang telah disusun.
“Nanti kita evaluasi. Segera, ya,” kata Gibran.
Sebelumnya, Gibran diketahui mengambil cuti kampanye selama tiga hari, sejak Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024).
Lalu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakoso menggantikan tugas sehari-hari Gibran sebagai Wali Kota Solo selama Gibran cuti kampanye.
“Pemerintahan tetap harus berjalan dengan baik. Saya selaku wakil wali kota akan mengemban tugas sepanjang beliau cuti,” jelasnya saat ditemui di Taman Cerdas Gilingan, Senin (15/1/2024).
Teguh sendiri berpendapat, bahwa memang salah satu fungsi wakil wali kota di antaranya adalah menggantuikan, apabila wali kota berhalangan.
“Kenapa ada wakil dan sebagainya saya kira nggak ada masalah. Kita melaksanakan keseharian,” terang Teguh.
Menurut Teguh, selama ini pemerintahan tetap berjalan tanpa adanya gangguan dengan pencalonan Gibran sebagai cawapres tersebut.