Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anies Baswedan Tanggapi Polemik UU Kesehatan, Singgung Empat Hal yang Harus Ditingkatkan

Menurut Anies ada empat hal menjadi tugas baru jika terpilih menjadi presiden usai perhelatan Pilpres 2024.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Anies Baswedan Tanggapi Polemik UU Kesehatan, Singgung Empat Hal yang Harus Ditingkatkan
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Capres nomor urut 01 Anies Baswedan. Ia buka suara terkait kontroverisalnya Undang-Undang (UU) Kesehatan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan buka suara terkait kontroverisalnya Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Menurut Anies ada empat hal menjadi tugas baru jika terpilih menjadi presiden usai perhelatan Pilpres 2024.

"Jadi kami sampaikan pekerjaan rumah (PR) kepada teman-teman semua ada empat hal. Satu, hal apa dari yang ada sekarang harus ditingkatkan. Kedua hal apa yang harus dikoreksi," kata Anies pada wartawan di Half Patiunus, Jakarta, Kamis (18/1/2023).

Selanjutnya Anies turut menyebut hal ketiga yang perlu menjadi atensi terkait hal-hal yang perlu diberhentikan.

"Hal keempat, hal yang belum ada, apa yang harus kita kerjakan hal baru apa yang harus dibuat. Jadi ketika sampai kepada empat hal itu, maka kita bicara spektrumnya luas," tukasnya.

"Dari mulai kebijakan-kebijakan yang sektoral, mikro, sampai yang sektoral makro. Termasuk bicara tentang undang-undangnya, karena tujuannya adalah membangun ekosistem layanan kesehatan yang lebih baik."

Anies menuturkan berbicara soal UU Kesehatan adalah isu dengan cakupan luas pada pemahaman dan permasalahannya.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, UU Kesehatan menjadi tonggak utama kehadiran negara dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Muhammad Adib Khumaidi mewakili organisasi kesehatan (OP) lainnya menyatakan ancaman mogok kerja nasional apabila RUU Kesehatan disahkan menjadi Undang-Undang oleh DPR RI.

Adib menegaskan bahwa pilihan mogok kerja nasional ini bukan semata kepentingan pribadi tetapi profesi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas