Cara Penggunaan Aplikasi Sirekap Pemilu 2024 bagi KPPS
Petugas KPPS akan menggunakan aplikasi Sirekap sebagai alat bantu dalam penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024. Ini cara penggunaan Sirekap.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Febri Prasetyo
- Ada empat pilihan jenis pemilu yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan DPR, Pemilihan DPD, dan Pemilihan DPRD.
- Setelah memilih jenis pemilu, petugas KPPS akan mengambil foto pada form C.Hasil.
Pengambilan foto form C.Hasil dapat dilakukan secara manual dan otomatis.
Begini cara mengambil foto form C.Hasil secara manual:
- Pengambilan foto menggunakan tombol kamera yang tersedia pada halaman detail pemilihan.
Yang perlu diperhatikan:
a. Pastikan foto tampak tajam (tidak blur). Jika diperlukan, ketuk area tengah layar untuk memfokuskan kamera dalam mengambil gambar.
b. Ambil foto Form C.Hasil dengan jarak kamera sedekat mungkin (untuk meminimalkan background) dan pastikan Form C.Hasil yang difoto tampak penuh satu halaman di kamera (tidak terpotong).
c. Ambil foto dengan cahaya yang cukup dan tidak ada bayangan.
d. Usahakan posisi pengambilan foto yang tegak dan sejajar dengan Form C.Hasil yang akan difoto.
- Cek kembali foto Form C.Hasil yang sudah diambil.
- Rapikan tepi-tepinya dengan cara di-crop.
Geser tanda titik ke ujung-ujung kertas lalu tekan OK jika foto yang diambil sudah sesuai dengan ketentuan atau tekan 'Tutup' jika ingin melakukan foto ulang.
- Jika halaman yang difoto sudah sesuai, form akan terunggah dan diproses.