Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendukung Anies di Batam dan Bawaslu Sempet Bersitegang Karena Bawa Atribut Diri Masuk Masjid

Ketegangan itu terjadi di pelataran Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji

Editor: Erik S
zoom-in Pendukung Anies di Batam dan Bawaslu Sempet Bersitegang Karena Bawa Atribut Diri Masuk Masjid
Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi
Sejak pukul 13.30 WIB, pendukung Capres 01, Anies Baswedan mulai berkumpul di Komplek MTC Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri. Mereka tampak antusias menunggu kedatangannya. 

"Orang bapak jangan begitulah, kami di sini tujuannya baik. Jangan nanti gegara orang bapak begini jadi chaos acara ini. Ini jumlah yang datang banyak," ujar pria itu dengan nada tegas.

Baca juga: Blusukan ke Pasar Jodoh Batam, Anies dan Istri Borong Sayur Brokoli dan Tomat

Dalam komunikasi itu sempat terjadi perdebatan, bahkan saling bersitegang.

Ketua Bawaslu Kepri didampingi dua komisioner lainnya serta ketua Bawaslu Kota berupaya memberikan pemahaman atas kondisi itu hingga akhirnya berakhir damai.

Kordinator divisi pencegahan Bawaslu Kepri, Maryamah menyebutkan dalam agenda salat Capres Anies Baswedan pihaknya menerjunkan belasan petugas Bawaslu provinsi dan kota untuk mengawasi agenda tersebut.

"Kami hadir disini untuk mengimbau agar tidak ada aktivitas kampanye di dalam rumah ibadah masjid, sesuai agenda yang mereka sampaikan bahwa di masjid ini Capres pak Anies hanya melakukan ibadah sholat," ujar Maryamah.

Berkaitan dengan aksi yang sempat bersitegang, ia mengatakan pihaknya sebagai lembaga pengawas turun mengimbau agar massa pendukung tidak melakukan kampanye di rumah ibadah.

Namun kenyataannya, massa pendukung belum memahami aturan PKPU tersebut sehingga pihaknya turun melakukan pengawasan dengan menghimbau.

BERITA REKOMENDASI

"Dalam PKPU tidak diperbolehkan kampanye di lingkungan rumah ibadah, sekolah. Paslon maupun pendukung boleh berada di rumah ibadah namun dengan catatan tidak membawa dan menampilkan citra diri, dan menjaga lisan untuk tidak berkampanye" katanya.

Baca juga: Elektabilitas AMIN Berhasil Ungguli Ganjar-Mahfud di Survei Indikator Politik, Begini Respons Anies

Adapun citra diri yang dimaksud dalam PKPU yakni tidak membawa segala bentuk atribut baik nomor urut Paslon dan gambar diri calon.

Maryamah menilai, jika citra diri Paslon peserta pemilu masuk ke dalam rumah ibadah maka dapat mengganggu konsentrasi dan kenyamana jamaah lainnya.

"Belum tentu kan semua jamaah yang hadir pilihannya sama. Masing masing kan tentu berbeda. Nah, ketika jamaah tersebut sholat namun melihat atribut Paslon tentu jadi tidak konsentrasi," ucapnya memberi contoh.

Pantauan TribunBatam.id, massa pendukung saat itu yang dilengkapi atribut citra diri paslon nomor urut 01 di Pilpres 2024 ada yang masuk ke dalam rumah ibadah.

Petugas Bawaslu terlihat berjaga di pelataran masjid.

"Kami menjalankan apa yang menjadi tugas kami untuk mengawasi dan menjalankan PKPU," tambahnya.

Penulis: Beres Lumbantobing

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Bawaslu Tegur Pendukung Anies Baswedan di Batam, Bawa Atribut Diri Masuk Masjid

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas