Penggiringan Pilpres Satu Putaran, Petinggi Muhammadiyah: Memangnya Judi Rolet, Mutarnya Satu Kali
Prof Abdul Mu'ti mengibaratkan keinginan sekelompok pihak yang ingin menjadikan Pilpres hanya satu putaran layaknya bermain judi role
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews, Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Abdul Mu’ti mengingatkan perlunya mewaspadai pihak-pihak yang menggiring wacana pemilihan presiden (Pilpres) satu putaran di Pemilu 2024.
Prof Abdul Mu'ti mengibaratkan keinginan sekelompok pihak yang ingin menjadikan Pilpres hanya satu putaran seperti layaknya bermain judi rolet.
Ia meminta jangan ada pemaksaan kehendak atau manuver politik untuk menjadikan pilpres hanya satu putaran.
“Memangnya (judi) rolet, mutarnya sekali saja. Pilpres ini bukan seperti memutar rolet. Jangan ada pihak yang memaksakan, apalagi menggunakan cara-cara yang tidak sesuai konstitusi dan perundang-undangan untuk capai tujuan,” ujar Mu’ti dalam webinar nasional yang digelar Moya Institute bertajuk “Demokrasi Indonesia Terancam?”, Kamis (18/1/2024).
Prof Abdul Mu’ti juga menegaskan semua pihak harus menghormati aturan main, terutama dalam hal netralitas aparatur negara.
Secara khusus Prof Abdul Mu’ti meminta Presiden Jokowi sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan untuk bersikap netral, di tengah keraguan publik karena putranya, Gibran Rakabuming Raka, maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.
Mu’ti meminta masyarakat sipil (civil society) untuk tidak diam menyuarakan agar praktek demokrasi diselenggarakan secara bermartabat, terutama untuk mewujudkan pilpres yang bersih dari kecurangan.
Terlebih Mu’ti melihat kondisi bangsa ini sedang tidak baik-baik saja, sehingga harus ada upaya yang dilakukan agar kualitas demokrasi bisa pulih kembali.
Mu’ti menyebut tiga ukuran sebagai indikator pemilu berkualitas. Pertama, proses penyelenggaraan yang berkualitas diukur dari pendataan; pelaksanaan pemungutan suara; dan penghitungan hasil pemungutan suara.
Baca juga: Pilpres 2024 Satu Putaran Dinilai Tidak Mungkin, Pengamat: Melanggar UUD 1945
"Tiga proses ini sangat menentukan kualitas demokrasi. Harus diupayakan oleh KPU agar tidak ada warga yang punya hak politik kehilangan haknya,” ujar Mu’ti.
Hendardi, pendiri Setara Institute mengatakan, di akhir kepemimpinannya, Presiden Jokowi memunggungi demokrasi dengan berbagai dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
Kecenderungan otoritarianisme yang melekat pada Jokowi dan praktik penyalahgunaan kekuasaan, dikatakannya, tentu bisa dibantah.
Baca juga: Jubir AMIN: Hentikan Wacana Pilpres 2024 Satu Putaran, Pilpres Dua Putaran Beri Kualitas Lebih Baik
Sebab ia melihat penyalahgunaan kekuasaan oleh pemerintahan Jokowi bekerja melalui kanal-kanal dan instrumen demokrasi.
“Situasi ini yang sangat dikhawatirkan,” katanya.
Hendardi melihat tanda-tanda kematian demokrasi semakin terang di era Jokowi. Bukan hanya pada sisi agenda politik dan tata kelola, tetapi juga terjadi pengabaian nilai dan etika demokrasi. “Juga indikasi penyikapan yang represif pada aspirasi kebebasan sipil,” ujarnya.
Baca juga: Bertemu Jokowi, Zulhas Bicara Dukungan Prabowo-Gibran dari Masyarakat: Yakin Menang Satu Putaran
Pemerhati isu-isu strategis dan global, Prof Dubes Imron Cotan sepakat dengan Mu'ti bahwa pelaksanaan pilpres dan pileg harus dikawal oleh masyarakat sipil agar tuduhan bahwa dukungan Presiden Jokowi kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran, serta narasi penggunaan infrastruktur kekuasaan untuk kepentingan politik pemenangan kontestasi politik 2024, dapat terbantahkan.
Hal ini agar pemilihan presiden berlangsung secara jujur, adil, bebas dari intimidasi, dan transparan di bawah pengawasan Bawaslu dan lembaga terkait, termasuk organisasi masyarakat sipil, yang prihatin atas dugaan pelanggaran dalam proses kontestasi politik tersebut.
“Jangan lupa, demokrasi Indonesia kini disoroti oleh dunia dan oleh negara-negara sahabat, khawatir terjadinya regresi demokrasi. Jangan sampai tujuan Indonesia emas berubah menjadi cemas,” tutur Imron.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.