Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Singgung Proyek Food Estate, Walhi Nilai Pemerintah Tak Serius Tangani Kawasan Konservasi

Banyak sekali proyek skala besar justru dilakukan di wilayah pesisir seperti kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, dan tanggul laut.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Singgung Proyek Food Estate, Walhi Nilai Pemerintah Tak Serius Tangani Kawasan Konservasi
Istimewa
Pengembangan Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau seluas 10.000 ha. Di antaranya berada di Kecamatan Pandih Batu 5.871 ha, Maliku 1.221 ha, Kahayan Hilir 230 ha, Kahayan Kuala 2.443 ha, dan Sebangun Kuala 235 ha. Sedangkan di Kabupaten Kapuas terdapat 20.000 ha yang berada di Kecamatan Bataguh 5.275 ha, Kapuas Murung 2.500 ha, Kapuas Timur 2.255 ha, Pulau Petak 1.340 ha, Tamban Catur 2.220 ha, Kapuas Kuala 1.315 ha, Selat 320 ha, Dadahup 1.000 ha, Kapuas Barat 2.000 ha, Kapuas Hilir 760 ha, Basarang 670 ha, dan Mantangai 345 ha. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Manager Kajian Hukum dan Kebijakan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Satrio Manggala, menilai pemerintah tidak serius dalam perlindungan kawasan konservasi.

"Kami melihat tidak ada keseriusan dalam pengelolaan keutuhan kawasan konservasi, terutama di kawasan-kawasan esensial seperti mangrove, kars, dan gambut," ujar Satrio dalam "Konferensi Pers Pemilu 2024 dan Pertarungan Masa Depan Konservasi di Indonesia dalam RUU KSDAHE" di Kantor Walhi Nasional, Jakarta, Jumat (19/1/2024).

Satrio mengatakan, kawasan mangrove di Indonesia sejauh ini semakin hancur.  

Banyak sekali proyek skala besar justru dilakukan di wilayah pesisir seperti kawasan ekonomi khusus, kawasan industri, dan tanggul laut.

"Yang ini menghabisi beberapa wilayah ekosistem mangrove yang justru menambahkan kerentanan dan menambah beban berat terhadap situasi krisis iklim," ucap Satrio.

Sementara pada kawasan Kars terdapat tantangan dari industri pariwisata, pertambangan batuan gamping untuk semen.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Satrio mengungkapkan kawasan gambut mengalami kerusakan akibat pembukaan lahan food estate.

"Yang ketiga kawasan Gambut, dikeringkan, dikonversi jadi perkebunan dan lahan food estate justru gitu. Yang ini mengakibatkan siklus keringnya saat El Nino jadi rawan terbakar, pada siklus basah La Nina dia justru rawan banjir," jelas Satrio.

Baca juga: 6 Serangan Terbaru ke Jokowi Jelang Pilpres 2024: Dulu Dicap PKI, Kini Mau Dimakzulkan

Satrio mengatakan pengesahan PP 26 juga membahayakan bagi konservasi ekosistem perairan.

"Nah sebetulnya secara garis utamanya tantangan dari konservasi itu adalah paradigma konservasi yang cenderung melihat masyarakat adat, masyarakat lokal sebagai ancaman bukan sebagai mitra yang menjaga kawasan konservasi," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas