Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Pejabat DKI Diduga Terlibat Suap dari Perusahaan Asing, Anies: yang Terlibat Harus Diproses

Anies Baswedan merespons soal dugaan kasus suap perusahaan asal Jerman, SAP SE terhadap sejumlah pejabat tanah air termasuk yang menjabat di DKI Jakar

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Oknum Pejabat DKI Diduga Terlibat Suap dari Perusahaan Asing, Anies: yang Terlibat Harus Diproses
Dokumentasi Tim Media Anies Baswedan
Capres nomor urut 01, Anies Baswedan saat hadiri acara dialog dengan pegiat perfilman Indonesia di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (20/1/2024). 

Diduga suap terkait kepentingan bisnis itu terjadi sekira tahun 2015 dan 2018. 

Suap SAP kepada pejabat Indonesia berupa barang berharga, uang dalam bentuk tunai maupun transfer, sumbangan politik, termasuk pembelian barang-barang mewah oleh pejabat Indonesia.

Dalam dokumen yang diterbitkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, SAP diduga dalam praktiknya memberikan suap melalui sejumlah perantara. 

Termasuk perpanjangan tangan mereka di Indonesia yakni SAP Indonesia. 

Diduga kemudian mereka menggunakan pihak ketiga yang disebut Perantara Indonesia 1 dan 2. 

Kemudian disinyalir pihak perantara di Indonesia itu mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan uang suap dari beberapa faktur palsu. 

Lalu ada juga kode pemberian suap dalam percakapan pesan WhatsApp antara account executive (SAP) dan perantara suap nomor 1. 

Berita Rekomendasi

Kode yang menunjukkan permintaan itu yakni "bagasi" dan "amplop".

Ada beberapa pihak di Indonesia yang disebut terkait kontrak dengan SAP.

Baca juga: Menkominfo Budi Arie Tugaskan Anak Buah Dalami Dugaan Kasus Suap Perusahaan Jerman SAP

Di antaranya, Kementerian Kelautan dan Perikanan; Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (saat ini bernama BAKTI Kominfo); Kemensos; PT Pertamina; Pemda DKI Jakarta; PT Mass Rapid Transit (MRT); PT Angkasa Pura I dan II.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas