Oknum Pejabat DKI Diduga Terlibat Suap dari Perusahaan Asing, Anies: yang Terlibat Harus Diproses
Anies Baswedan merespons soal dugaan kasus suap perusahaan asal Jerman, SAP SE terhadap sejumlah pejabat tanah air termasuk yang menjabat di DKI Jakar
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Diduga suap terkait kepentingan bisnis itu terjadi sekira tahun 2015 dan 2018.
Suap SAP kepada pejabat Indonesia berupa barang berharga, uang dalam bentuk tunai maupun transfer, sumbangan politik, termasuk pembelian barang-barang mewah oleh pejabat Indonesia.
Dalam dokumen yang diterbitkan Komisi Sekuritas dan Bursa AS, SAP diduga dalam praktiknya memberikan suap melalui sejumlah perantara.
Termasuk perpanjangan tangan mereka di Indonesia yakni SAP Indonesia.
Diduga kemudian mereka menggunakan pihak ketiga yang disebut Perantara Indonesia 1 dan 2.
Kemudian disinyalir pihak perantara di Indonesia itu mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan uang suap dari beberapa faktur palsu.
Lalu ada juga kode pemberian suap dalam percakapan pesan WhatsApp antara account executive (SAP) dan perantara suap nomor 1.
Kode yang menunjukkan permintaan itu yakni "bagasi" dan "amplop".
Ada beberapa pihak di Indonesia yang disebut terkait kontrak dengan SAP.
Baca juga: Menkominfo Budi Arie Tugaskan Anak Buah Dalami Dugaan Kasus Suap Perusahaan Jerman SAP
Di antaranya, Kementerian Kelautan dan Perikanan; Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (saat ini bernama BAKTI Kominfo); Kemensos; PT Pertamina; Pemda DKI Jakarta; PT Mass Rapid Transit (MRT); PT Angkasa Pura I dan II.