Oknum Pejabat DKI Diduga Terlibat Suap dari Perusahaan Asing, Anies: yang Terlibat Harus Diproses
Anies Baswedan merespons soal dugaan kasus suap perusahaan asal Jerman, SAP SE terhadap sejumlah pejabat tanah air termasuk yang menjabat di DKI Jakar
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 01 sekaligus eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan merespons soal dugaan kasus suap perusahaan asal Jerman, SAP SE terhadap sejumlah pejabat tanah air termasuk yang menjabat di Pemprov DKI Jakarta.
Anies pun meminta agar aparat penegak hukum menindaklanjuti jika benar terdapat dugaan suap yang melibatkan pejabat di tanah air.
"Ditindaklanjuti saja, ditindaklanjuti. Tegakkan hukum, tegakkan keadilan," ucap Anies di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Sabtu (20/1/2024).
Ia pun menegaskan bahwa semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu harus diproses secara hukum termasuk jika terdapat pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Jadi semua yang terlibat ya diproses saja," kata dia.
Kendati demikian, ketika ditanya apakah dirinya mengetahui terkait kabar dugaan suap itu, Anies mengaku belum mendengar informasi tersebut.
"Tidak tahu," singkanya.
Adapun dugaan suap dari SAP kepada pejabat Indonesia itu diungkap Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) melalui situsnya justice.gov.
Dalam situs itu, pemerintah AS menyebut SAP harus membayar 220 juta dolar AS terkait investigasi yang dilakukan Departemen Kehakiman AS dan Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa terhadap pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing atau Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).
SAP dinyatakan telah melanggar Undang-undang Praktik Korupsi Asing (Foreign Corrupt Practices Act/FCPA).
UU tersebut melarang perusahaan AS dan pihak afiliasinya, untuk menyuap pejabat asing dengan tujuan melancarkan atau membuat transaksi bisnis.
Disebutkan, SAP melakukan suap terhadap pejabat di Afrika Selatan dan Indonesia.
Pejabat Indonesia yang menerima suap itu disebut merupakan pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) atau saat ini bernama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.