Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Politik Soroti Sikap ASN hingga Politisasi Bansos di Masa Kampanye Pilpres 2024

Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI hingga Polri menjadi hal wajib dalam pesta demokrasi Indonesia.

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Pengamat Politik Soroti Sikap ASN hingga Politisasi Bansos di Masa Kampanye Pilpres 2024
Dok Kemenpar
Ilustrasi ASN menggunakan seragam Korpri sedang upacara. 

Dalam pemaparan visi dan misinya, Anies Baswedan bertekad membuat hukum berdiri tegak di Tanah Air.

Saat ini, Anies menilai hukum masih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

Anies menilai, penyelenggara pemerintahan saat ini belum menempatkan prinsip-prinsip hukum yang baik.

Banyak aturan hukum dilanggar demi kepentingan kekuasaan.

Anies pun menegaskan negara harus diatur oleh hukum, bukan penguasa.

"Kita menyaksikan pada hari ini, ketika kita menyelenggarakan pemerintahan sering tidak sesuai dengan prinsip hukum yang kita pegang," ucap Anies dalam debat perdana di halaman kantor KPU RI, Selasa (12/12/2023) malam. 

Anies pun berjanji akan mendedikasikan diri untuk menegakkan hukum yang adil pada siapa saja. 

Anies Baswedan saat menghadiri Debat Perdana Capres di Kantor KPU RI
Anies Baswedan saat menghadiri Debat Perdana Capres di Kantor KPU RI (Istimewa)
BERITA REKOMENDASI

Sementara itu solusi bagi pemberantasan korupsi, ia mengatakan, ada empat cara yang mesti dilakukan. 

"Koruptor dijerakan dengan undang-undang perampasan aset disahkan dan hukumannya mengikuti pemiskinan, satu," kata Anies. 

Anies juga mengatakan, Undang-undang KPK harus direvisi.

"Kedua, undang-undang KPK harus direvisi sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali," sambung Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini, juga ingin pemberantasan korupsi melibatkan masyarakat secara luas, bukan hanya aparat penegak hukum.


"Ketiga, memberikan imbalan atau reward kepada mereka yang membantu melakukan pelaporan, penyelidikan sehingga ketika melaporkan kita akan punya partisipasi masyarakat dan itu dibolehkan oleh Undang-undang."

"Dengan begitu, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi," jelasnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas