Gibran Ancam Cabut IUP Tambang Ilegal, TPN Ganjar: IUP yang Mana?
Satya Heragandhi mengkritisi langkah Gibran Rakabuming Raka yang mengancam cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah atau ilegal.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pakar Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo -Mahfud MD, Satya Heragandhi mengkritisi langkah calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka yang mengancam cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah atau ilegal.
Satya mengatakan pertambangan ilegal memang sejatinya tidak memiliki izin usahanya.
Sehingga dia mempertanyakan langkah Gibran untuk mencabut IUP tambang-tambang ilegal.
"Misalnya kemarin kan masalah tumpang tindih lahan, kan itu persoalannya bukan hanya mencabut IUP karena kalau tumpang tindih lahan kan ada yang ilegal kan, yang mau dicabut IUP yang mana? Kan ilegal," kata Satya di Media Center TPN, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (22/1/2024).
Baca juga: Gibran Tegas Akan Cabut IUP Tambang Nakal dan Wajibkan Pengusaha Bantu Warga Lokal
Satya menjelaskan yang terpenting adalah perlunya kepastian hukum melalui penegakkan hukum.
"Tapi justru bagaimana penegakkan hukum dan kepastian hukum dihadirkan di sana. Di situlah peran Pak Mahfud," ujarnya.
Adapun Gibran memberikan solusi mencabut IUP tambang ilegal pada debat kedua cawapres.
"Dari pasangan Prabowo-Gibran simpel saja, IUP nya dicabut, izinnya dicabut, simpel," kata Gibran pada sesi debat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu (21/1/2024) malam.
Gibran menuturkan sumber daya alam perlu dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kemakmuran rakyat.
Hal ini, kata dia, sesuai amanat UU 1945 pasal 33 ayat 4-3, dan Pancasila sila 4 dan 5, yakni sumber daya alam dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.