Mahfud MD: Saya Bukan Petugas Partai Politik Pengusung
Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD menegaskan bukan boneka partai politik (parpol) pengusungnya.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 3, Mahfud MD menegaskan bukan boneka partai politik (parpol) pengusungnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan itu mengungkapkan, masyarakat bisa mengecek rekam jejaknya bahwa selama 24 tahun berkarier di pemerintahan tidak pernah menjadi petugas siapa pun.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 itu menyatakan, tidak pernah melanggar prinsip konstitusi dalam menjalankan tugas di berbagai institusi pemerintahan.
“Dari track record, saya tidak pernah menjadi petugas siapa pun, kecuali sesuai konstitusi dan saya 24 tahun di pemerintahan, berputar-putar dari satu institusi ke institusi lain. Tidak pernah melanggar prinsip konstitusi, tetapi saya menjadi alat konstitusi,” kata Mahfud dalam acara ‘Tabrak Prof’ di Semarang Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024).
Program ‘Tabrak Prof’ digelar di warung kopi Borjuis yang dihadiri para milenial dan Gen Z.
Mengenakan jaket bomber berwarna hijau, cawapres yang berpasangan dengan Capres Ganjar Pranowo ini ditanya oleh seorang warga bernama Bima apakah Paslon Nomor Urut 3 hanya tunduk kepada rakyat, kepentingan rakyat, dan konstitusi, serta tidak menjadi boneka parpol pengusung.
Bima menanyakan hal itu kepada Mahfud untuk memastikan keyakinanya kepada pasangan Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024.
“Apa yang membuat saya yakin pada pasangan Nomor Urut 3 hanya tunduk kepada rakyat, kepentingan rakyat, dan konstitusi serta tidak menjadi boneka partai pengusungnya?” katanya.
Selain menanyakan perihal komitmen Paslon Nomor Urut 3, kepada kepentingan rakyat, warga lain bernama Karjono yang berusia 80 tahun mengeluhkan soal sertifikat tanah.
Baca juga: Bentuk Protes Keras, Mahfud MD Akan Mundur dari Jabatan Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju
Mahfud berjanji akan menindaklanjuti persoalan tanah yang belum memiliki sertifikat di RW 3 Kelurahan Kemijen Semarang itu. (*)