Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak, Anies Pertanyakan Konsistensi, Kubu Ganjar Singgung Nepotisme
Presiden Jokowi sebut menteri dan kepala negara boleh memihak dan kampanye di Pilpres 2024 asal tak gunakan fasilitas negara.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut seorang menteri dan kepala negara boleh memihak dan berkampanye di Pilpres 2024 asalkan mengikuti aturan dan tak menggunakan fasilitas negara.
Menanggapi itu, calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, pun mempertanyakan konsistensi dari Jokowi.
Sebab, sebelumnya Presiden Jokowi mengaku akan netral di Pilpres 2024.
"Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," kata Anies di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
Anies memilih menyerahkan penilaian sikap Jokowi itu kepada masyarakat.
"Jadi, kami serahkan saja kepada masyarakat indonesia untuk mencerna dan menilai," ucapnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mempersilakan para ahli hukum tata negara untuk ikut menanggapi pernyataan Jokowi.
"Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya gimana ini kan bukan selera saya setuju atau tidak setuju."
"Monggo para ahli hukum tata negara (HTN) menyampaikan penjelasan apakah yang disampaikan oleh Bapak Presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita atau tidak," kata Anies.
Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menilai pernyataan Jokowi itu berpeluang menjadi bola liar di masyarakat.
Juru bicara TPN, Chico Hakim, menilai dengan pernyataan itu anggapan masyarakat bahwa Jokowi ingin menjalankan nepotisme bisa saja semakin kental.
Baca juga: Jokowi Bilang Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Begini Aturannya di UU Pemilu
Seperti diketahui, saat ini putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka merupakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 mendampingi Prabowo Subianto.
"Tentunya ada semacam etika dan anggapan masyarakat tentang nepotisme dan lain-lain, yang tentunya akan semakin kental apabila presiden mengkampanyekan salah satu paslon (pasangan calon) yang kebetulan di situ ada putra kandungnya," kata Chico, Rabu (24/1/2024).
Meski demikian, Chico menegaskan bahwa pernyataan Jokowi itu memang tidak salah secara Undang-Undang (UU).