Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Timnas AMIN: Langgar Sumpah sebagai Presiden

Timnas AMIN menilai Jokowi sudah melanggar sumpahnya sendiri usai menyebut presiden boleh untuk memihak dan berkampanye.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Jokowi Sebut Presiden Boleh Memihak dan Kampanye, Timnas AMIN: Langgar Sumpah sebagai Presiden
tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara penyerahan bantuan kepada petani gagal panen di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah pada Selasa (23/1/2024). Timnas AMIN menilai Jokowi sudah melanggar sumpahnya sendiri usai menyebut presiden boleh untuk memihak dan berkampanye. 

TRIBUNNEWS.COM - Juru bicara Tim Nasional (Timnas) Anies-Muhaimin (AMIN), Mustofa Nahrawardaya menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah melanggar sumpahnya sendiri setelah menyatakan bahwa presiden boleh berpihak dan berkampanye.

Adapun maksud Mustofa terkait sumpah Jokowi adalah saat dilantik menjadi Presiden yang berbunyi:

"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”

Dengan sumpah ini, Mustofa mengatakan ada tiga janji yang sudah dilanggar Jokowi sebagai Presiden yaitu tidak bertindak sebaik-baiknya, seadil-adilnya dan tidak selurus-lurusnya.

Alhasil, dia menganggap Jokowi telah melukai masyarakat Indonesia dan tidak memiliki etika sebagai Presiden.

"Pelanggaran janji ini nyata-nyata telah melukai seluruh bangsa Indonesia. Dengan mengabaikan janjinya sendiri, Jokowi tak memiliki etika sebagai presiden yang seharusnya adil," kata Mustofa kepada Tribunnews.com, Rabu (24/1/2024).

Mustofa pun menilai, sejak Jokowi menjadi Presiden RI pada 2014, telah sukses membentuk karakter bangsa yang buruk dan tidak sesuai dengan jargon yang selama ini dirinya gaungkan yaitu Revolusi Mental.

BERITA REKOMENDASI

"Akibat tak memegang etik sumpahnya itu, maka pernyataannya jelas berlawanan dengan Revolusi Mental yang pernah dicanangkannya," ujarnya.

Namun, ketika ditanya apakah Timnas AMIN bakal melaporkan Jokowi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mustofa mengatakan tidak bakal melakukannya.

Baca juga: Soal Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Anies Pilih Persilakan Rakyat untuk Menilai

Dia mengatakan pernyataan Jokowi tersebut agar dinilai masyarakat sesuai seruan capres nomor urut 1, Anies Baswedan.

"Tetapi sesuai keinginan Pak Anies, kita persilahkan masyarakat menilai. Bagaimana karakter Jokowi yang sangat berpotensi ditiru oleh paslon lain yang mengaku sebagai kepanjangan kepentingannya," pungkasnya.

Sebelumnya, Jokowi menyebut Presiden boleh untuk berkampanye dan memihak.


Hal ini disampaikannya menjawab pertanyaan awak media terkait netralitas menteri dalam Pemilu 2024.

Bahkan, pernyataannya itu disampaikannya di depan Menteri Pertahanan (Menhan) sekaligus capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.

"Yang paling penting, Presiden itu boleh lho kampanye, Presiden boleh lho memihak," katanya usai penyerahan sejumlah alutsista di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Namun, Jokowi mengingatkan bahwa kampanye yang dilakukan tidak diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas negara.

Dia mengungkapkan diperbolehkannya presiden atau pejabat lainnya berkampanye lantaran berstatus pejabat publik sekaligus pejabat politik.

"Tapi yang paling penting, waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh."

"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gitu nggak boleh. Menteri juga boleh (berkampanye)," ujarnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pilpres 2024

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas