Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak, Apa Kata Capres dan Cawapres 2024?
Kata para capres-cawapres soal pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan Presiden noleh berkampanye dan memihak untuk salah satu paslon Pilpres 2024.
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut, seorang Presiden boleh memihak hingga berkampanye untuk pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) tertentu pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Awalnya, Jokowi buka suara mengenai pandangan adanya sejumlah menteri yang ikut berkampanye untuk memenangkan salah satu paslon, padahal menteri tersebut bukan bagian dari tim pemenangan atau partai politik.
Dalam hal ini, Jokowi menjelaskan, setiap orang di negara demokrasi memiliki hal politik.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," kata Jokowi usai menyaksikan penyerahan sejumlah Alutsista yang dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto kepada TNI, di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu, (24/1/2024).
Bahkan, menurut Jokowi, tak hanya menteri saja yang boleh, Presiden pun juga boleh ikut berkampanye.
"Presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak. Boleh, kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa gini gaboleh gitu gaboleh, boleh menteri juga boleh," imbuhnya.
Namun, Jokowi menekankan, yang paling penting adalah saat berkampanye tidak menggunakan fasilitas negara.
"Itu saja yang mengatur, itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," pungkasnya.
Lalu, bagaimanakan tanggapan dari para capres-cawapres 2024?
Pasalnya, pernyataan Jokowi selaku Presiden RI ini menimbulkan banyak tanda tanya.
Terlebih lagi, saat ini putra sulung Jokowi, yakni Gibran Rakabuming Raka turut serta dalam kontestasi Pilpres 2024, menjadi cawapres nomor urut 2, pendamping Prabowo Subianto.
Baca juga: Istana Sebut Pernyataan Jokowi soal Boleh Memihak dan Berkampanye Banyak Disalahartikan
Anies: Biarkan Rakyat yang Menilai
Menanggapi perkataan Jokowi itu, capres nomor urut 1, Anies Baswedan mempertanyakan pernyataan itu.
Pasalnya, setahu Anies, sebelumnya Jokowi menyatakan bahwa ia akan netral pada Pilpres 2024.
"Sebelumnya yang kami dengar adalah netral, mengayomi semua, memfasilitasi semua," kata Anies di Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).
Anies pun memilih tak ambil pusing mengenai hal tersebut dan menyerahkan penilaian sikap Jokowi itu kepada masyarakat.
Lantaran, ia meyakini bahwa publik kini menjadi semakin cerdas.
"Jadi, kami serahkan saja kepada masyarakat indonesia untuk mencerna dan menilai," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin pun merasa sedih dengan pernyataan Jokowi itu.
Cak Imin mengatakan, Presiden adalah pemimpin tertinggi dalam berbagai hal mulai dari konstitusi, kemanusiaan, dan berbagai kultur.
Sehingga, menurut Wakil Ketua DPR RI itu, marwah seorang Presiden harus dijaga.
"Saya sangat sedih ya mendengar Presiden akan kampanye misalnya, itu pilihan Presiden yang memang hak beliau, tetapi kita ngemane sayang," ujar Cak Imin, saat ditemui awak media di sela Haul Mbah Kyai Abu Amar Khotib di Pondok Pesantren Ar Roudloh Berbaur, Paserepan, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (24/1/2024).
Senada dengan Anies, Cak Imin membiarkan rakyat menilai pernyataan Jokowi tersebut.
"Biarkan rakyat yang menilai, tapi bahwa seharusnya kita semua meletakkan presiden sebagai pengayom semua kekuatan," pungkasnya.
Ganjar Pilih Tak Komentar
Berbeda dengan Anies, soal pernyataan Jokowi itu, Ganjar memilih tak berkomentar.
Ia memilih menonton teater dengan tajuk Musuh Bebuyutan yang digelar oleh Kelompok Indonesia Kita di Taman Budaya Yogyakarta (TBY) pada Rabu (24/1/2024).
"Halah nonton iki wae (ini aja), kok presiden (pernyataan presiden)," ujar Ganjar, setelah menonton teater tersebut, Rabu.
"Enggak, iki (ini) saja," imbuh dia.
Sementara itu, cawapres nomor urut 3, Mahfud MD tak mempermasalhkan pernyataan Jokowi itu.
Bahkan, ia mempersilakan apabila Presiden ingin ikut berkampanye.
"Iya ndak papa (tidak apa-apa). Kalau presiden mengatakan begitu silakan saja. Mau ikut atau ndak (tidak), ya silakan saja," jelas Mahfud MD kepada awak media usai mengunjungi Ponpes Annur Bantul , DI Yogyakarta, Rabu (24/1/2024), dikutip dari TribunJogja.com.
Kemudian, saat disinggung soal aturan hukum ketatanegaraan, Mahfud menyatakan, hal tersebut tidak ada kaitannya dengan bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) RI.
"Kaitannya ke Biro Hukum, Sekretaris Negara saja. Di sana saja," ucapnya tanpa memberikan detail kejelasan lebih lanjut.
Mahfud menegaskan, keputusan Jokowi tersebut tidak memperkeruh suasana kampanye Pemilu 2024 .
"Ndak (tidak). Kalau saya ndak (tidak) keruh tu. Malah sejuk tu di sini," jelas Mahfud sambil bercanda.
Bagaimana Tanggapan Prabowo?
Diketahui, hingga saat ini, Prabowo belum memberikan komentar mengenai pernyataan Jokowi itu, begitu pula dengan Gibran.
Namun, kubu Prabowo-Gibran memberikan tanggapan mereka soal pernyataan Jokowi tersebut.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasioanl (TKN) Prabowo-Gibran, Meutya Hafid mengatakan, alasan pihaknya turut bekomentar adalah karena yang selalu dikaitkan atas dukungan Jokowi adalah paslon nomor urut 2.
"Izin tambahan, kenapa kemudian TKN merasa perlu untuk menjawab ini padahal ini kan pernyataan beliau sebagai presiden."
"Karena ini memang dikait-kaitkannya kepada kami atau kepada paslon 02 makannya kami menjawab ini dalam kerangka itu," kata Meutya saat jumpa pers di Medcen TKN Prabowo-Gibran, Rabu (24/1/2024).
Dalam hal ini, menurut Meutya, tak masalah apabila Presiden menyatakan dukungan atau memihak kepada salah satu paslon di Pilpres 2024.
Meutya menjelaskan, apa yang disampaikan oleh Jokowi sebelumnya adalah soal hak politik.
Di mana, setiap pejabat publik, pejabat politik, maupun pejabat negara memiliki hak yang diatur dalam undang-undang untuk menentukan siapa yang didukung.
Asalkan, dalam aktivitas atau kegiatan politiknya, mereka tak menggunakan fasilitas negara.
"Sehingga, artinya pernyataan beliau tidak hanya untuk menjawab atau mengatakan bahwa presiden punya hak untuk berkampanye, tapi menjawab bahwa semua orang juga menteri dan juga presiden memiliki hak untuk kemudian ikut berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara," jelas Meutya.
Presiden Boleh Ikut Kampanye Asal Penuhi Syarat Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut angkat bicara mengenai ramainya pembicaraan soal pernyataan Jokowi tersebut.
Soal peraturan Presiden dan Menteri yang ikut berkampanye, Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menjelaskan UU Pemilu membolehkan Presiden dan Menteri untuk berkampanye.
"UU Pemilu khususnya pasal 281 ayat 1 memperbolehkan presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati wakil bupati, walikota dan wakil walikota ikut dalam kegiatan kampanye," tutur Idham, Rabu (24/1/2024), dikutip dari Wartakotalive.com.
Namun, dalam hal ini, Idham menekankan, Presiden dan menteri dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
Selain itu, Presiden dan menteri juga wajib untuk mengambil cuti apabila akan melakukan kampanye.
"Sebagaimana diatur, di persyaratan tersebut tidak menggunakan fasilitas dalam jabatannya. Menjalani cuti di luar tanggungan negara," tuturnya.
Idham menjelaskan, yang boleh digunakan Presiden dan menteri adalah fasilitas pengamanan.
Sesuai UU Pemilu, fasilitas pengamanan menjadi pengecualian.
"UU mengecualikan fasilitas pengamanan, jadi fasilitas itu boleh," kata Idham.
Selebihnya, Idham mengaku tak dapat berkomentar lebih banyak lagi terkait kekhawatiran adanya konflik kepentingan.
Pihaknya, kata Idham, hanya sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, yakni KPU.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mahfud MD Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye dan Memihak dalam Pemilu : Ya Silakan Saja dan Wartakotalive.com dengan judul Jokowi Bilang Tak Masalah Presiden Kampanyekan Paslon, KPU Perbolehkan Asalkan Penuhi Syarat Ini.
(Tribunnews.com/Rifqah/Chaerul Umam/Mario Christian/Rizki Sandi) (TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)