Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Sebut Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye Menyesatkan

Dedi Kurnia Syah mengatakan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden boleh memihak dan melakukan kampanye menyesatkan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pengamat Sebut Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye Menyesatkan
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa presiden boleh memihak dan melakukan kampanye menyesatkan.

"Statemen presiden boleh memihak dan boleh melakukan kampanye adalah statemen yang menyesatkan," ucap Dedi saat dihubungi, Kamis (25/1/2024).

Dedi menjelaskan, sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

"Kalau presiden sebagai penyelenggara pemilihan lalu memihak maka ini bisa saja merusak kualitas dari proses elektoral itu," kata Dedi.

Dedi menilai, pernyataan Jokowi dapat mempengaruhi institusi yang erat kaitannya dengan penyelenggaraan pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri, dalam menjalankan tugasnya.

"KPU, Kementerian Dalam Negeri, termasuk juga mitra di parlemen yang memiliki korelasi dengan pemilihan umum, besar kemungkinan mereka akan terpengaruh ketika tahu presiden memihak kemana," tambah Dedi.

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Jokowi Telah Penuhi Syarat Pemakzulan, Buntut Ucapan Presiden Boleh Kampanye

Berita Rekomendasi

Meskipun KPU tidak tunduk secara langsung kepada presiden, lanjut Dedi, sikap presiden akan akan tetap dapat mempengaruhi keberanian penyelenggara pemilu dalam menjalankan kewenangan.

"Karena secara psikologis, meskipun KPU tidak secara langsung tunduk pada presiden dalam penyelenggaraan pemilu, presiden punya andil dalam menentukan komisionernya,” ujar Dedi.

Menurut Dedi, presiden seharusnya bertindak sebagai seorang negarawan di tengah proses pemilu. Dedi menegaskan, mengambil posisi netral saja belum cukup bagi presiden untuk dianggap negararawan.

Baca juga: TPN Sebut Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Kampanye Berpotensi Dijadikan Alasan Pemakzulan

"Beliau harus berpihak pada negara. Dalam arti, misalnya sekarang banyak anggota kabinet, para menteri, para wakil menteri, yang secara terang-terangan membela salah satu kandidat, presiden tidak bisa diam," terangnya.

Presiden, kata Dedi, seharusnya menegur para anak buahnya itu dengan cara melakukan reshuffle.

Presiden juga harus melarang semua aktivitas yang berkaitan dengan jabatan publik, terutama jabatan elite, ikut campur dalam urusan politik praktis.

Sedangkan, Pakar politik Ikrar Nusa Bhakti berujar, pernyataan Jokowi bertentangan dengan pernyataan sebelumnya yang selalu menyatakan bahwa presiden akan netral, akan mendukung ketiga paslon.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas