Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres: Sebaiknya Anak-Anak Jangan Diajak dalam Kegiatan Politik dan Kampanye

Menurutnya, pelibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye atau politik bisa membahayakan mereka.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Wapres: Sebaiknya Anak-Anak Jangan Diajak dalam Kegiatan Politik dan Kampanye
Tribunnews.com/Gita Irawan
Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin usai memimpin Rapat Tingkat Menteri Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Kamis (25/1/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin mengingatkan agar anak-anak tidak dilibatkan dalam kegiatan politik atau kampanye dalam rangka Pemilu 2024.

Ia mengatakan sudah ada juga aturan yang mengatur terkait hal tersebut.

Menurutnya, pelibatan anak-anak dalam kegiatan kampanye atau politik bisa membahayakan mereka.

Hal tersebut disampaikannya usai memimpin Rapat Tingkat Menteri Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan di Istana Wakil Presiden Jakarta pada Kamis (25/1/2024).

"Saya kira sudah ada aturannya, sebaiknya semua menyadari. Dan memang bahaya kalau anak-anak dibawa untuk ikut (kampanye). Itu kalau terjadi apa-apa akan berbahaya. Dan mereka nanti tidak mengerti apa-apa nanti bisa bikin trauma anak-anak. Sebaiknya jangan diajak di kegiatan-kegiatan politik, kampanye, dan lain sebagainya," ujar Maruf Amin.

Diberitakan sebelumnya Komisi Perlidungan Anak Indonesia (KPAI) meminta seluruh peserta Pemilu untuk menghentikan eskploitasi anak pada kegiatan politik.

BERITA REKOMENDASI

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah mengatakan anak tidak selayaknya dilibatkan pada kampanye Pemilu 2024.  

"Peserta pemilu, baik partai politik, capres-cawapres, caleg dan publik pendukung para calon dan partai politik, agar mencegah dan menghentikan penyalahgunaan dan eksploitasi anak dalam Pemilu 2024 khususnya selama masa kampanye hingga pengumuman hasil pemilu," kata Ai melalui keterangan tertulis pada Rabu (24/1/2024).

Baca juga: CEK FAKTA: Beredar Pasal UU Pemilu Presiden Boleh Kampanye Asal Tak Ada Hubungan Keluarga, Benarkah?

Menurut dia sebaiknya para capres-cawapres dan partai politik seharusnya mampu mengintegrasikan prinsip hak anak ke dalam agenda politik dan program pembangunan yang ditawarkan dalam kampanyenya.

Selain itu, ia menilai parpol dan capres-cawapres seharusnya dapat memberikan pendidikan politik kepada pemilih pemula.

"Memberikan pendidikan politik dan kewarganegaraan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat tumbuh kembang anak khususnya bagi pemilih pemula," kata Ai.

Ia juga mendorong masyarakat agar berani melaporkan kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024.

"Mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila terjadi pelanggaran, demikian pula partai politik atau kontestan peserta Pemilu agar mencegah dan memitigasi kemungkinan terjadinya pelanggaran," kata dja.

Seperti diketahui, KPAI mengidentifikasi ada 15 bentuk eksploitasi anak selama Pemilu 2024. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas