Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gibran Ambil Cuti Panjang, Ketua Komisi I DPRD Solo: Paling Baik Mundur

Gibran Rakabuming Raka didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo lantaran sering mengambil cuti. Kerjanya dinilai tak lagi efektif.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Gibran Ambil Cuti Panjang, Ketua Komisi I DPRD Solo: Paling Baik Mundur
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka memberi paparan saat mengikuti debat ketiga Pilpres 2024 di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat keempat ini bertemakan energi, sumber daya alam, sumber daya manusia, ajak karbon, lingkungan hidup dan agraria serta masyarakat adat. Gibran Rakabuming Raka didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo lantaran sering mengambil cuti. Kerjanya dinilai tak lagi efektif. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Gibran Rakabuming Raka didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo lantaran sering mengambil cuti.

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua itu akan mengambil cuti panjang mulai 29 Januari sampai 2 Februari 2024 mendatang.

Alhasil desakan supaya Gibran mundur menguat. Kali ini desakan itu dilontarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta (Solo), Suharsono.

Dia mengatakan, kinerja putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak lagi dinilai efektif karena terlalu sering mengambil cuti, maka menurut Suharsono lebih baik Gibran mengundurkan diri.

“Kalau kebijakan publiknya saya melihat nggak efektif lagi menjalankan tugasnya sebagai wali kota kalau cuti terus seperti itu. Paling baik, ya, mundur,” ungkapnya dilansir TribunSolo.com, Jumat (26/1/2024).

Dia pun mengatakan pihaknya sedang mendalami apakah cuti panjang yang diambil pria berusia 36 tahun itu melanggar aturan atau tidak.

Namun, dia berpandangan, dalam perspektif kebijakan publik, masyarakat jelas dirugikan.

Berita Rekomendasi

“Supaya masyarakat nggak dirugikan. Meskipun mungkin tidak melanggar peraturan dalam perspektif kebijakan publik merugikan,” jelasnya.

Gulirkan Wacana Hak Angket dan Hak Interpelasi

Lebih lanjut, Suharsono mengatakan pihaknya sedang menggulirkan wacana penggunaan hak interpelasi dan hak angket.

“Ada beberapa usulan di antaranya angket dan interpelasi nanti mau dipelajari itu,” jelasnya.

Baca juga: Viral Beras Berstiker Capres Cawapres, Ini Respons Gibran, Airlangga, TPN Ganjar, hingga Tim Anies

Selain mengambil cuti panjang pada pekan depan, hari ini Gibran juga mengambil cuti dari tanggung jawabnya sebagai Wali Kota Solo.

Alhasil, sejumlah pekerjaan yang mesti diselesaikan menjadi tak tertangani.

Salah satunya ialah soal refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan pada awal tahun.

“Nanti akan memanggil Prokompim dulu. OPD yang memfasilitasi masalah cuti dan sebagainya,” terang Suharsono.

Selepas memperoleh keterangan dari Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah Kota Solo, dia akan melaporkan masalah ini ke pimpinan.

Lalu, Suharsono akan mendorong pimpinan untuk memanggil Gibran.

“Kami panggil untuk diminta keterangannya dulu. Nanti kami laporkan ke Ketua DPRD,” paparnya.

Sebagai informasi, hak angket dan hak interpelasi dapat diusulkan saat wali kota dinilai merugikan masyarakat atau melanggar hukum.

“Potensi yang bisa digunakan itu. Jadi kalau masalah angket dan interpelasi di tatib (tata tertib) kan ada."

"Salah satunya minta keterangan atas kebijakan yang dilakukan merugikan masyarakat atau melanggar hukum. Tapi kita belum mengarah ke sana,” pungkasnya.

Kegiatan Kampanye Gibran

Gibran Rakabuming Raka mengambil cuti selama satu minggu untuk mengikuti kampanye terbuka di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan oleh Kabag Prokompim Setda Kota Solo, Herwin Nugroho. 

“Senin sampai Jumat cuti pengajuan berbeda. Lima hari. Di Jatim dan Jateng. Besok minggu depan cuti karena minggu terakhir kampanye terbuka,” jelasnya.

Sementara cuti yang diambil hari ini untuk berkampanye di Papua. Sebelumnya dia sempat mengambil cuti pada 22-25 Januari 2024.

Namun, hanya diambil selama tiga hari karena pada hari Kamis Gibran masuk kerja.

“Kemarin diberi izin cuti empat hari, tapi karena kemarin tidak ada kegiatan hanya dipakai tiga hari. Statusnya masuk kerja. Hari ini cuti kampanye di Papua,” tuturnya.

Lalu cuti Jumat ini adalah pengajuan tersendiri yang disetujui oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Senin (22/1/2024) lalu.

“Cuti hari ini. Iya cuti mengajukan cuti. Nggak ada digeser-geser ya. Mengajukan berbeda pengajuan berbeda. Ada pengajuan untuk hari ini, disetujui Pak Gub tanggal 22 hari ini aja,” jelasnya

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Gibran Cuti Full Seminggu Pekan Depan, Desakan Mundur dari Wali Kota Solo Makin Kuat dan Gibran Didesak Mundur sebagai Wali Kota dan DPRD Kota Solo Gulirkan Wacana Hak Angket dan Interpelasi.

(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas