Gibran Ambil Cuti Panjang, Ketua Komisi I DPRD Solo: Paling Baik Mundur
Gibran Rakabuming Raka didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo lantaran sering mengambil cuti. Kerjanya dinilai tak lagi efektif.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Gibran Rakabuming Raka didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo lantaran sering mengambil cuti.
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua itu akan mengambil cuti panjang mulai 29 Januari sampai 2 Februari 2024 mendatang.
Alhasil desakan supaya Gibran mundur menguat. Kali ini desakan itu dilontarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Surakarta (Solo), Suharsono.
Dia mengatakan, kinerja putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tak lagi dinilai efektif karena terlalu sering mengambil cuti, maka menurut Suharsono lebih baik Gibran mengundurkan diri.
“Kalau kebijakan publiknya saya melihat nggak efektif lagi menjalankan tugasnya sebagai wali kota kalau cuti terus seperti itu. Paling baik, ya, mundur,” ungkapnya dilansir TribunSolo.com, Jumat (26/1/2024).
Dia pun mengatakan pihaknya sedang mendalami apakah cuti panjang yang diambil pria berusia 36 tahun itu melanggar aturan atau tidak.
Namun, dia berpandangan, dalam perspektif kebijakan publik, masyarakat jelas dirugikan.
“Supaya masyarakat nggak dirugikan. Meskipun mungkin tidak melanggar peraturan dalam perspektif kebijakan publik merugikan,” jelasnya.
Gulirkan Wacana Hak Angket dan Hak Interpelasi
Lebih lanjut, Suharsono mengatakan pihaknya sedang menggulirkan wacana penggunaan hak interpelasi dan hak angket.
“Ada beberapa usulan di antaranya angket dan interpelasi nanti mau dipelajari itu,” jelasnya.
Baca juga: Viral Beras Berstiker Capres Cawapres, Ini Respons Gibran, Airlangga, TPN Ganjar, hingga Tim Anies
Selain mengambil cuti panjang pada pekan depan, hari ini Gibran juga mengambil cuti dari tanggung jawabnya sebagai Wali Kota Solo.
Alhasil, sejumlah pekerjaan yang mesti diselesaikan menjadi tak tertangani.
Salah satunya ialah soal refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan pada awal tahun.
“Nanti akan memanggil Prokompim dulu. OPD yang memfasilitasi masalah cuti dan sebagainya,” terang Suharsono.