Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden Jokowi Terancam Dilaporkan ke Bawaslu hingga Penuhi Syarat Pemakzulan

Soal presiden boleh kampanye dan berpihak jadi bola panas, kini Jokowi terancam dilaporkan ke Bawaslu hingga disebut penuhi syarat pemakzulan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Presiden Jokowi Terancam Dilaporkan ke Bawaslu hingga Penuhi Syarat Pemakzulan
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Presiden Joko Widodo (Jokowi). Soal presiden boleh kampanye dan berpihak jadi bola panas, kini Jokowi terancam dilaporkan ke Bawaslu hingga disebut penuhi syarat pemakzulan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pernyataan Presiden Jokowi jadi bola panas liar.

Ucapannya soal seorang menteri dan kepala negara boleh berpihak pada satu di antara pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilpres 2024.

Bahkan ungkapnya, presiden boleh ikut berkampanye dalam pesta demokrasi jadi polemik.

Kini Jokowi terancam dilaporkan ke Bawaslu bahkan disebut pernyataan dari orang nomor satu di Indonesia itu memenuhi syarat pemakzulan.

Jokowi Panen Kritikan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) panen kritikan.

Hal ini setelah Jokowi menyebut seorang menteri dan kepala negara boleh berpihak pada satu di antara pasangan calon (paslon) dalam kontestasi Pilpres 2024.

Bahkan ungkapnya, presiden boleh ikut berkampanye dalam pesta demokrasi.

Berita Rekomendasi

Pernyataan itu disampaikan Jokowi dihadapan calon presiden (capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto saat sama-sama berada di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja."

"Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," ujar Jokowi kepada awak media.

Baca juga: Pengamat Sebut Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye Menyesatkan

Jokowi berpandangan, baik menteri-menteri atau pun presiden itu memiliki hak demokrasi.

Pasalnya, meskipun mereka merupakan pejabat publik, mereka juga pejabat politik, sehingga boleh berpolitik.

Merespons pernyataan Jokowi, banyak yang melontarkan kritik.

Ada yang menyebut kemunduran demokrasi, situasi bahaya hingga mendesak orang nomor satu di Indonesia itu mencabut pernyataanya.

Jokowi Bakal Dilaporkan ke Bawaslu

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas