Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Janji Capres No: 01 Anies Baswedan Kepada Buruh: 'Pastikan Revisi UU Ciptaker'

Anies mencoba membandingkan data statistik di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokowi.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lima Janji Capres No: 01 Anies Baswedan Kepada Buruh: 'Pastikan Revisi UU Ciptaker'
HO
Capres-cawapres No 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan istri masing-masing saat kampanye di Jakarta, Senin (29/1/2024) 

Anies Baswedan yang mendapat pertanyaan tentang komitmen untuk memperjuangkan hak-hak buruh menegaskan akan mengkonkritkan komitmen tersebut dengan membentuk badan khusus untuk menangani hak-hak buruh.

“Kami insya Allah berkomitmen untuk memastikan agar ada badan khusus, unit khusus yang tugasnya merespons laporan-laporan tentang hak-hak yang tidak dipenuhi. Yang tugasnya memastikan hak-hak itu dipenuhi, karena itu ada di dalam kontrak, itu ada di dalam aturan dan itu harus dilaksanakan,” ujar Anies.

Baca juga: Gus Mus Tegaskan Tugas NU Menangkan Indonesia, Bukan Capres

Menurut Anies, pemerintah tidak boleh abai terhadap hak buruh.

“Saya menemukan di kota-kota yang jauh dari Jakarta yang seringkali perhatian media kecil, media sosial kecil, sehingga Ketika terjadi penyimpangan dan pemerintah itu abai, buruh tidak berbuat apa-apa. Lapor ke pemerintah setempat pun tidak direspons. Ngomong di media sosial tidak jadi trending topic dan kalau ketahuan bisa jadi masalah,” kata dia.

Karena itu, kata Anies, kalau ada hari ini yang datang pakai masker, hargai, karena belum tentu itu memudahkan yang bersangkutan kalau membuka masker. “Dengan cara begitu kita melindungi,” pungkas Anies.

4. Siapkan Sanksi yang Menjerakan ke Perusahaan

Tentang kontrak kerja tidak berkeadilan, seperti dikontrak tetapi dibayar harian, Anies menegaskan komitmennya bahwa negara harus hadir menghadapi persoalan tersebut.

“Problem yang dialami ini jamak sekali dan posisi tawar buruh itu amat kecil, sehingga ketika mengungkapkan ketidakadilan, justru bisa dapat hukuman. Sanksi macam-macam, termasuk diberhentikan dan kemudian tidak bisa berbuat apa-apa,” kata dia.

BERITA TERKAIT

Oleh sebab itu, kata Anies, kami sampaikan negara harus hadir dan negara harus berpihak kepada keadilan.

“Tidak perlu memusuhi pengusaha, tidak perlu memusuhi buruh, tetapi harus negara itu adil. Adil itu artinya apa? Kalau ada kontrak, kontrak itu harus dijalankan. Kalau kontrak tidak dijalankan, maka negara hadir memaksa kontrak itu harus dilaksanakan,” tegas dia.

“Kita harus memastikan, saya sampaikan tadi badan, untuk ada pelaporan yang bisa melindungi identitas pelapornya. Kami sering lakukan itu di Jakarta. Ada namanya (aplikasi) Jaki di mana orang bisa melaporkan dan identitas pelapornya tidak terekspos, sehingga bisa aman,” ujar Anies.

Dengan cara begitu, kata Gubernur Jakarta 2017-2022, maka problemnya diselesaikan, pelapornya terselamatkan.
“Insya Allah itu akan kita lakukan sama-sama dan kita perlu pastikan jenis-jenis sanksi yang menjerakan agar mereka yang bertindak tidak adil, itu kapok untuk bertindak tidak adil,” ujar Anies.

5. Alihkan Upgrade Infrastruktur Mikro untuk Kesejahteraan Rakyat

Anies Baswedan mengungkap anggaran untuk kesejahteraan rakyat mengungkapkan pembangunan infrastruktur bukan sesuatu yang salah.

“Infrastruktur itu baik. Yang harus terjadi adalah seimbang. Mana infrastruktur besar, infrastruktur makro dan mana infrastruktur mikro. Kita membutuhkan pembangunan infrastruktur mikro, supaya masyarakat merasakan fasilitas yang mereka langsung rasakan dampaknya,” kata Anies.

Infrastruktur makro misalnya, ujar dia, adalah jalan tol, pembangunan rel kereta, pelabuhan. Sedangkan infrastruktur mikro itu seperti air ke setiap rumah, saluran gas, dan saluran pembuangan limbah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas