Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permohonan Mahfud MD untuk Bertemu Presiden Akan Disampaikan ke Jokowi Begitu Tiba di Jakarta

Menko Polhukam Mahfud Md belum menyampaikan surat permohonan mengundurkan diri dari Kabinet saat bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Permohonan Mahfud MD untuk Bertemu Presiden Akan Disampaikan ke Jokowi Begitu Tiba di Jakarta
KOMPAS.com/Kristianto Purnomo
Mahfud MD dan Jokowi 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Menko Polhukam Mahfud MD belum menyampaikan surat permohonan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) saat bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno Senin malam 29 Januari 2024.

"Perlu teman teman ketahui dalam pertemuan semalam, Menko polhulam belum menyampaikan surat mundur," kata Ari di Gedung Sekretariat Negara, Selasa, (30/1/2024).

Ia mengatakan dalam pertemuan dengan Pratikno tersebut, Mahfud tidak menyampaikan mengenai tujuan bertemu Presiden. Mahfud juga tidak menyinggung soal rencana mengundurkan diri. Ia hanya menyampaikan permohonan untuk bertemu Presiden Jokowi.

Pratikno lalu menyampaikan kepada Mahfud, bahwa Presiden sekarang ini sedang berada di luar kota.

"Pak Mensesneg menyampaikan ke Menkopolhukam. Pak presiden sedang berada di luar kota. Kunker ke daerah, dan akan kembali hari Kamis depan 1 Feb 2024," katanya.

Menurut Ari, permohonan Mahfud tersebut akan disampaikan kepada Jokowi begitu tiba di Jakarta.

BERITA REKOMENDASI

Menurutnya permohonan Menteri untuk bertemu Presiden merupakan hal yang biasa.

Baca juga: Bertemu Mensesneg Tadi Malam, Mahfud MD Belum Serahkan Surat Pengunduran Diri

"Mekanisme biasa lah. Bapak menteri presiden ingin menghadap tidak harus lewat surat. Bisa lisan kepada Mensesneg atau langsung ke ajudan Sespri. Mekanisme gak ada pakem tapi ada berbagai cara disampaikan. Dan pak Mahfud menyampaikan pada pak Mensesneg permohonan untuk presiden bisa berkenan menghadap dia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas