Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

820 ODGJ di Sentra Kemensos Bakal Mencoblos pada Pemilu 2024

Kemensos menyebut ada 820 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sentra Kemensos yang akan mengikuti Pemilu 2024

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 820 ODGJ di Sentra Kemensos Bakal Mencoblos pada Pemilu 2024
Kompas/Mahdi Muhammad
Ilustrasi Pemilu. 820 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sentra Kemensos akan mengikuti Pemilu 2024. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial Kemensos, Salahudin Yahya, mengungkapkan ada 820 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di sentra Kemensos yang akan mengikuti Pemilu.

Kemensos bakal memfasilitasi para ODGJ tersebut untuk mencoblos pada 14 Februari mendatang.

"Nah 820 ini nanti itu kita pastikan semua berhak menggunakan hak suaranya sesuai dengan ketentuan undang-undang," ujar Salahudin dalam Forum Salemba 28 di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Rabu (31/1/2024).

Dirinya menjelaskan Kemensos telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait penggunaan hak suara ODGJ.

Baca juga: FSGI Minta Guru Tak Promosikan Pilihan Politiknya pada Pemilu 2024 di Ruang Kelas

Menurut Salahudin, langkah ini agar ODGJ dapat memilih pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di sentra Kemensos.

"Makanya kemudian yang ODGJ ini disatukan datanya nanti dilaporkan berapa jumlah ODGJ di mana akan menggunakan hak pilihnya. Nah seingat saya salah satu sentra yang akan digunakan untuk pendirian TPS itu di Inten Sueno," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Salahuddin memastikan, kelayakan ODGJ di sentra Kemensos yang nanti memilih akan mendapat penilaian dari ahli ODGJ termasuk pekerja sosial (Peksos).

Jika diperlukan, ketika memilih nanti ODGJ akan mendapat obat penenang yang tidak memengaruhi hak pilih dari yang bersangkutan.

Baca juga: Kritik Anies-Cak Imin, PDIP, hingga DPR RI soal Jokowi Gencar Bagikan Bansos Jelang Pemilu 2024

Dia menambahkan, Peraturan KPU juga memperbolehkan adanya pendampingan terhadap ODGJ ketika akan memilih. Pihaknya memastikan pendamping tersebut akan bertindak netral.

"Siapa yang akan ditunjuk? Peksosnya. Apakah Peksosnya netral? Nah Nah ini nanti kita buat surat pertanjuan mutlak kalau perlu kita sumpah Anda mesti netral," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas