Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KABAR TERBARU: KPU RI Izinkan Pemilih Bawa HP ke Bilik Suara saat Pencoblosan, Asalkan

Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu KPU RI itu sebagai respons untuk publik yang masih bertanya-tanya soal peraturan KPU saat pencoblosan atau

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KABAR TERBARU: KPU RI Izinkan Pemilih Bawa HP ke Bilik Suara saat Pencoblosan, Asalkan
SURYA Malang/PURWANTO
Pemilih masuk di bilik suara saat simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Rabu (27/12/2023). Simulasi tersebut diselenggarakan KPU Kabupaten Malang untuk melatih petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pemilih pemula serta pemilih penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024. Sebanyak 2.054.178 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Malang dan 7.761 Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan KPU Kabupaten Malang pada 14 Februari 2024 mendatang. SURYA/PURWANTO 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Hasyim Asy'ari menyatakan, pemilih boleh membawa telepon genggam atau telepon seluler (ponsel) alias Hp saat pencoblosan di bilik suara pada 14 Februari 2024 nanti.

Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu KPU RI itu sebagai respons untuk publik yang masih bertanya-tanya soal peraturan KPU saat pencoblosan atau pemungutan suara.

Hanya saja Hasyim meminta publik untuk tidak merekam maupun memotret apapun di dalam bilik.

"Kalau bawa Hp saja boleh. Tapi, tidak boleh merekam," kata Hasyim saat ditemui awak media di Kantor KPU RI, Rabu (31/1/2024).

Hasyim menegaskan, karangan perekaman itu guna menjaga kerahasiaan suara para pemilih saat masih berada di bilik suara.

Baca juga: Mahfud MD Mundur, Jokowi Tegaskan Kabinetnya Masih Solid

Kata dia, jangan sampai ketika publik merekam atau mengambil gambar saat pencoblosan justru menimbulkan problem baru.

Berita Rekomendasi

"Karena apa, di satu sisi itu mengganggu asas kerahasiaan. Kedua, kalau situasi itu viral, mengklarifikasinya juga agak kerepotan. Siapa yang foto, siapa ngepost itu," kata Hasyim.

"Kemudian ngapain diviralkan, ini jadi pertanyaan kan. Yang kemudian harus melacak satu per satu dan seterusnya," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas