Panglima Pastikan TNI Tetap Netral Jika Presiden Jokowi Ikut Kampanye Pilpres 2024
Terkait netralitas TNI, Agus menekankan hal itu sudah jelas diatur melalui Undang-Undang (UU) yang melarang TNI aktif terlibat dalam politik praktis.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan bahwa seluruh prajuritnya tetap netral jika nantinya Presiden
Hal itu diungkapkan Agus menyusul adanya pernyataan Jokowi yang mengatakan tak ada larangan bagi presiden dan menteri untuk melakukan kampanye politik.
Terkait netralitas TNI, Agus menekankan hal itu sudah jelas diatur melalui Undang-Undang (UU) yang melarang TNI aktif terlibat dalam politik praktis.
"Untuk masalah netralitas, saya rasa secara Undang-Undang TNI kita sudah jelas bahwa TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis," tegas Agus usai hadiri Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pemilu di Lanud Halim Perdanakusuma, Kamis (1/2/2024).
Selain itu eks Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) tersebut juga mengatakan bahwa berdasarkan UU Pemilu tahun 2017 telah diatur jika TNI tak netral maka berpotensi terkena ancaman pidana.
Baca juga: Minta Aparat Negara Netral, Cak Imin: Tidak Boleh Ada Kriminalisasi Kepala Desa
Lantas dirinya pun menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti koridor aturan yang telah diatur perihal netralitas aparat dalam Pemilu.
"Dan yang paling penting dalam pelaksanaan pemilu dan pencoblosan nanti dimana disitu ada KPU, Bawaslu dan seluruh elemen partai politik semua mengawasi pelaksanaan itu, sehingga tidak terjadi kecurangan," ucapnya.
"Saya rasa juga masing-masing kelompok mengawasi sehingga tidak ada kecurigaan pada pelaksanaan pencoblosan," sambungnya.
Jokowi Sebut Presiden Tak Dilarang Kampanye
Sebelumnya, Jokowi mengatakan, menteri bisa berkampanye dalam pemilihan umum (Pemilu).
Selain menteri, Jokowi mengatakan presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasi.
Jokowi mengatakan, aktivitas yang dilakukan menteri-menteri dari bidang non politik itu merupakan hak demokrasi.
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Terminal Selatan Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu.
"Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh. Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. (Jadi) boleh (presiden kampanye)," katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lantas menjelaskan bahwa presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik.
Oleh karena itu, Jokowi berpandangan bahwa presiden dan menteri boleh berpolitik.
Caption: Wawancara Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto usai hadiri apel gelar pasukan pengamanan Pemilu 2024 di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (1/2/2024) - Fahmi Ramadhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.