Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usman Hamid Apresiasi Mahfud Mundur dari Kabinet: Seharusnya Menteri Ikut Pemilu Mundur atau Cuti

Usman menegaskan, seharusnya para kontestan Pilpres 2024 dan pejabat negara yang menjadi juru kampanye cuti atau mundur untuk memastikan kepentingan

Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Usman Hamid Apresiasi Mahfud Mundur dari Kabinet: Seharusnya Menteri Ikut Pemilu Mundur atau Cuti
Tribunnews.com/Gita Irawan
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid pada Konferensi pers "Refleksi HAM 2023 Jelang Pelaksanaan Pemilu" di Kantor Amnesty International Indonesia Menteng Jakarta Pusat pada Rabu (31/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid menegaskan, bahwa keputusan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD mundur dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sangat patut dihormati.

Dia menyebut, siapa pun pejabat publik yang mengikuti kontestasi Pilpres 2024, berpotensi menyalahgunakan sumber daya negara, bukan untuk kepentingan negara melainkan partisan sang calon presiden atau calon wakil presiden. 

“Karena itu, seharusnya tindakan mundur ini dilakukan menteri lain yang mau terlibat dalam kontestasi Pemilu atau terlibat dalam kampanye politik praktis Pemilu,” ujar Usman Hamid di Jakarta, sebagaimana keterangan pers diterima Tribunnews.com, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: PDIP Berharap Prabowo Ikuti Jejak Mahfud MD Mundur dari Kabinet Jokowi 

Usman menegaskan, seharusnya para kontestan Pilpres 2024 dan pejabat negara yang menjadi juru kampanye cuti atau mundur untuk memastikan kepentingan publik, negara, dan kementerian tidak campur aduk dengan kepentingan politik.

Lebih lanjut dikatakan, keputusan Mahfud mundur terjadi di tengah krisis etika dari penyelenggara negara terutama eksekutif dan legislatif.

Di bidang legislatif, ujarnya, dia tidak melihat ada lagi pengawasan pada jalannya pemerintahan, dan ada praktik di level eksekutif yang menyimpang dari etika.

Dia mencontohkan, lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai salah satu lembaga yang menyimpang dari etika saat memuluskan jalan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres Prabowo dalam Pilpres 2024.

Baca juga: BABAK BARU, Almas Mahasiswa yang Loloskan Gibran jadi Cawapres di MK Gugat Balik ke PN Solo

Berita Rekomendasi

Cawapres nomor 3 Mahfud MD segera menyampaikan surat mundur sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud mengumumkan pengunduran dirinya itu saat mengunjungi Pura Ulun Danu di kawasan Danau Tirta Gangga, Desa Swastika Buana, Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Rabu, 31 Januari 2024. (Tribunnews/Yls)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas