Daftar Sivitas Akademika Kampus yang Kritik Jokowi, Ada UI, UGM, hingga UMS
Sivitas akademika di sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta bersuara mengritik demokrasi di era penghujung pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
"Negeri kami nampak kehilangan kemudi akibat kecurangan dalam perebutan kuasa, nihil ertika, menggerus keluhuran budaya serta kesejatian bangsa," tuturnya.
Menurutnya, para sivitas akademika UI prihatin atas hancurnya tatanan hukum dan demokrasi di tanah air yang menimbulkan berbagai sektor menjadi terampas.
"Hilangnya etika bernegara dan bermasyarakat, terutama korupsi dan nepotisme telah menghancurkan kemanusiaan, dan merampas akses keadilan kelompok miskin terhadap hak pendidikan, kesehatan, layanan publik, dan berbagai kelayakan hidup,” katanya.
4. Unhas - 2 Februari 2024
Guru besar dan dosen Unhas Makassar menyampaikan keprihatinan atas perkembangan demokrasi menjelang Pemilu 2024.
Mereka mengingatkan Presiden Joko Widodo dan semua pejabat negara untuk mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial serta rasa nyaman dalam berdemokrasi.
"Mengingatkan Presiden Jokowi dan semua pejabat negara, aparat hukum dan aktor politik yang berada di kabinet presiden untuk tetap berada pada koridor demokrasi," kata Prof. Triyatni Martosenjoyo saat membacakan pernyataan sikap Forum Guru Besar dan Dosen Unhas di Makassar, Jumat (2/2/2024).
5. Unand - 2 Februari 2024
Sementara itu, sejumlah dosen dan mahasiswa Universitas Andalas (Unand) Padang mengeluarkan manifesto atau pernyataan terbuka untuk penyelamatan bangsa.
Sekitar 100 orang anggota aliansi sivitas akademika Unand yang terdiri atas dosen dan mahasiswa berkumpul di halaman depan Convestion Hall kampus, Jumat siang, (2/2/2024).
Mereka menyerukan lima hal, termasuk mendesak Presiden Jokowi untuk tidak menggunakan kekuasaan yang berpotensi terjadinya segala bentuk praktik kecurangan Pemilu.
Pertama, menolak segala bentuk praktek politik dinasti dan pelemahan institusi demokrasi.
Kedua, mendesak Presiden Joko Widodo untuk tidak menggunakan kekuasaan yang berpotensi terjadinya segala bentuk praktik kecurangan Pemilu
Ketiga, menuntut KPU dan Bawaslu menegakkan aturan netralitas dalam Pemilu serta menjalankan tugas sesuai amanah reformasi konstitusi.