Usai Akademisi, Giliran Eks Pimpinan KPK Kritik Jokowi soal Demokrasi lewat 'Panca Laku'
Pimpinan KPK periode 2003-2019 turut mengkritik Jokowi terkait kondisi demokrasi di Indonesia. Kritik tersebut tertuang dalam 'Panca Laku'.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Usai akademisi, giliran eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait demokrasi.
Kritik ini disampaikan oleh pimpinan KPK periode 2003-2019 lewat seruan bertajuk 'Panca Laku'.
Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Basariah Panjaitan memimpin pembacaan 'Panca Laku'.
Basariah mengimbau agar Jokowi dan seluruh jajarannya untuk berpegang teguh pada standar moral dan etika dalam menjalankan fungsinya.
"Kami pimpinan KPK periode tahun 2003-2019, mengimbau agar presiden dan seluruh penyelenggara negara untuk kembali berpegang teguh pada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah yang diembannya," kata Basariah di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (5/2/2024).
Dia mengatakan adanya penurunan sikap kenegarawanan dari Jokowi dengan bukti menurunya indeks korupsi Indonesia dari penilaian yang dilakukan lembaga internasional.
"Menurunnya skor indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia dalam empat tahun terakhir, yang di tahun 2019 skornya mencapai 40 dan menurun drastis menjadi skor 34 di tahun 2022 dan 2023 dan menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei," kata Basariah.
Selain itu, dia juga menyoroti menurunya status indeks negara hukum Indonesia di era kepemimpinan Jokowi.
"Tidak bergeraknya Index Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dikeluarkan oleh World Justice Project yang hanya mencapai nilai 0,53 dari skala 0 sampai 1 di tahun 2023," tuturnya.
Baca juga: Daftar Sivitas Akademika Kampus yang Kritik Jokowi, Ada UI, UGM, hingga UMS
Tak sampai di situ, Basariah juga menyampaikan terkait penilaian Indonesia dalam konteks negara demokrasi.
Ia menyebut bahwa Indonesia digambarkan sebagai negara dengan kartel politik dimana terjadi praktik bagi-bagi kekuasaan.
"Menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik kartel partai politik karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang pada pemilih," ujarnya.
Selengkapnya berikut isi dari pesan moral 'Panca Laku' dari pimpinan KPK periode 2003-2019:
1. Memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi, dan sekaligus menjadi teladan role model dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi.