PN Solo Percepat Sidang Gugatan Almas ke Gibran, Sidang Perdana Rabu Besok, Agenda Mediasi
Pengadilan Negeri Solo mempercepat sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran, sidang perdana agenda mediasi digelar 7 Februari 2024.
Editor: Theresia Felisiani
“Diperjelas dulu di pengadilan," terang Arif saat dihubungi, Rabu (31/1/2024).
"Pertama gugatan sifatnya privat saya belum bisa cerita sebelum ada kepastian dari pengadilan,” tambahnya.
Baca juga: PN Solo Telah Kirim Surat Panggilan ke Gibran Terkait Gugatan Wanprestasi
Arif tidak berani menyampaikan lebih detail mengenai apa isi laporan tersebut dan latar belakang adanya laporan tersebut.
“Karena pengadilan belum menyampaikan ada dan tidak saya belum menyampaikan komentar,” tuturnya.
Jika nanti sudah ada kejelasan dari pengadilan, ia baru bersedia berkomentar.
“Karena ini terus terang harus jelas dulu," jelas dia.
"Kalau sudah jelas saya komen,” tambahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Dipercepat 8 Hari, Sidang Perdana Gugatan Almas ke Gibran Mediasi, Surat Sudah Diterima Kuasa Hukum,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.