Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Pelanggaran Etik Ketua KPU: Golkar & Gerindra Yakin Tak akan Pengaruhi Pencalonan Gibran

Partai Gerindra dan Golkar menilai pelanggaran etik Ketua KPU dan 6 anggotanya tak akan pengaruhi pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Soal Pelanggaran Etik Ketua KPU: Golkar & Gerindra Yakin Tak akan Pengaruhi Pencalonan Gibran
Tribunnews/JEPRIMA
Momen capres-cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama ketua KPU Hasyim Asy'ari saat pendaftaran capres dan cawapres di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). | Partai Gerindra dan Golkar menilai pelanggaran etik Ketua KPU dan 6 anggotanya tak akan pengaruhi pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo. 

Adanya keputusan DKPP terkait pelanggaran etik Ketua KPU RI dan enam anggota KPU RI ini pun dinilai Airlangga tak akan mempengaruhi pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Baca juga: Mahfud MD Ingatkan KPU Harus Hati-hati Pasca-Putusan DKPP

Bahkan Airlangga yakin Prabowo-Gibran yang diusung Golkar bersama Koalisi Indonesia Maju bisa menang satu putaran.

"Jadi ya kita tidak mempengaruhi pencalonan dan Paslon yang sudah didukung akan memenangkan sekali putaran,"

Lebih lanjut Airlangga menyinggung soal simpati publik yang kian bertambah kepada Prabowo.

Pasalnya pada debat capres terakhir yang digelar KPU pada Minggu (4/2/2024) kemarin, Prabowo mau meminta maaf kepada lawannya, yakni Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo.

Baca juga: Guru Besar Hukum Konstitusi Nilai Keputusan DKPP Keliru Besar

Airlangga menilai sikap Prabowo tersebut menunjukkan sikap kenegarawanan dari Ketum Partai Gerindra itu.

"Saya rasa debat baik, sebagian besar Paslon menahan diri, dan statment Akhir dari pak Prabowo menunjukkan sikap kenegarawan dan sangat humble," terang Airlangga.

BERITA REKOMENDASI

Airlangga menambahkan apa yang dilakukan Prabowo bisa menurunkan sedikit tensi politik menjelang Pemilu yang tinggal menghitung hari.

"Kami senang dengan itu menurunkan tensi politik," pungkasnya.

Baca juga: Emil Dardak Tegaskan Putusan DKPP Tidak Terkait dengan Pencalonan Gibran

Hasyim Asyari & 6 Anggota KPU Diganjar Sanksi Peringatan Keras dari DKPP

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dan enam anggotanya pada hari ini, Senin (5/2/2024).

Alasan diberikannya sanksi lantaran KPU menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024.

Pemberian sanksi dibacakan oleh Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang 135-PKE-DKPP/XXI/2023, 136-PKE-DKPP/XXI/2023, 137-PKE-DKPP/XXI/2024, dan 141-PKE-DKPP/XXI/2023. Semua perkara tersebut mempersoalkan pendaftaran Gibran sebagai cawapres ke KPU di Pemilu 2024.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy'ari selaku teradu satu, selaku ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum berlaku sejak keputusan ini dibacakan," kata Heddy.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas