Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Duduk Perkara Gugatan Wanprestasi Almas kepada Gibran, Sidang Perdana Digelar Hari Ini

Berikut rangkuman duduk perkara mengenai gugatan perdata Almas Tsaqibbirru Re A (23) terhadap calon wakil presiden 02 Gibran Rakabuming Raka.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Duduk Perkara Gugatan Wanprestasi Almas kepada Gibran, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
Kolase Tribunnews.com
Almas Tsaqibbirru menggugat Gibran Rakabuming Raka ke Pengadilan Negeri Solo pada Senin (29/1/2024) terkait perkara wanprestasi atau ingkar janji - Berikut rangkuman duduk perkara mengenai gugatan perdata Almas Tsaqibbirru Re A (23) terhadap calon wakil presiden 02 Gibran Rakabuming Raka. 

Almas Tak akan Tuntut Uang jika Gibran Ucap Terima Kasih  

Almas Tsaqibbirru dan kuasa hukumnya, Arif Sahudi.
Almas Tsaqibbirru dan kuasa hukumnya, Arif Sahudi. (TribunSolo.com)

Pihak Almas tidak akan menuntut uang Rp 10 juta seperti yang tertuang dalam gugatan kepada Gibran bila cawapres 02 itu menyampaikan ucapan terima kasih kepadanya. 

Kuasa hukum Almas menuturkan, jika Gibran mengucapkan terima kasih ke Almas, permasalhan bakal selesai. 

"Kalau dia mengucapkan terima kasih selesai, kita tidak menuntut uang," kata kuasa hukum Almas, Arif Sahudi, Jumat (2/2/2024).

Lebih lanjut, Arif mengatakan bahwa gugatan ini bukan berkaitan dengan urusan politik. 

Menurutnya, jika gugatan itu memang diperuntukan untuk urusan politik maka pihaknya seharusnya mengundang awak media sebelum mengajukan gugatan. 

"Ini tidak ada urusan Pilpres. Kalau memang kaitannya politik mestinya wartawan saya undang dulu, saya jumpa pers, kalau itu ada kepentingan politik kan begitu," ujar Arif. 

Berita Rekomendasi

Arif mengatakan, Almas hanya menanti apresiasi dari Gibran. 

Di sisi lain Arif juga dengan tegas menyebut bahwa tak ada perjanjian yang terjalin antara Almas dengan Gibran. 

Itu termasuk berkaitan dengan gugatan uji materi UU Pemilu yang diajukan Almas ke Mahkamah Konstitusi (MK) tahun lalu. 

"Kalau ada yang tanya apa ada janji ? Bukan janji," ucapnya. 

"Mas Gibran orang baik ketika dulu jadi walikota pendukungnya diucapkan terima kasih lah ini kok kepada Mas Almas enggak," tambahnya.

Arif bahkan mengaku pihaknya belum pernah menghubungi langsung Gibran. 

Baik melalui pesan singkat maupun media sosial. 

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Gugatan Almas ke Gibran di PN Solo Ternyata Bukan yang Pertama Kali, Sudah Pernah Gugat Tapi Gugur

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunSolo.com/ Andreas Chris Febrianto/Naufal Hanif Putra Aji) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas