Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim PN Solo Sarankan Almas dan Gibran Hadiri Sidang Mediasi, Ini Alasannya

Mediator, Bambang Ariyanto berharap Almas dan Gibran bisa hadir dalam sidang lanjutan. 

Editor: Erik S
zoom-in Hakim PN Solo Sarankan Almas dan Gibran Hadiri Sidang Mediasi, Ini Alasannya
Kolase foto Tribunnews/ist/TribunSolo.com
Kolase foto Almas Tsaqibbirru, Pengadilan Negeri Solo dan Gibran Rakabuming Raka. Sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka digelar di Pengadilan Negeri Solo, Rabu (7/2/2024) hari ini atau tepat sepekan menjelang coblosan Pemilu 2024. 

TRIBUNNEWS.COM, SOLO -  Pengadilan Negeri Solo menyarankan Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka hadir dalam sidang gugatan wanprestasi yang dilayangkan Almas.

Pada sidang perdana pada Rabu (7/2/2024), Almas dan Gibran tidak hadir.

Mediator, Bambang Ariyanto berharap Almas dan Gibran bisa hadir dalam sidang lanjutan. 

Baca juga: Mediasi Rampung, Almas Tetap Bersikukuh Gugat Gibran soal Wanprestasi

Apabila tidak bisa hadir, mereka bisa memberi kuasa kepada kuasa hukum masing-masing

"Kami sarankan untuk menghadirkan prinsipal tanggal 12 (Februari 2024)," ucap dia.

"Kalau tidak bisa hadir mohon membuat surat kuasa khusus untuk mediasi," tambahnya.

Kehadiran Almas dan Gibran dalam sidang perdana perkara wanprestasi diwakilkan kuasa hukum masing-masing. 

Berita Rekomendasi

Ada pun sidang perdana tersebut berjalan singkat. 

“Kalau untuk perdata sifatnya tidak wajib kalau sudah dikuasakan,” terang Bambang.

Diketahui, Almas dan Gibran tidak hadir karena ada kepentingan yang tidak bisa ditinggalkan.

Gibran, misalnya, saat ini dirinya mengambil cuti sejak 5 Februari 2024. 

Baca juga: Pakar Pertanyakan Dasar Hukum Gugatan Wanprestasi Almas Tsaqibbirru ke Gibran

Cuti tersebut hingga 7 Februari 2024 karena adanya kepentingan kampanye Pemilu 2024 di wilayah Jawa Tengah dan DKI Jakarta. 

Ada pun Gibran sempat masuk Balai Kota Solo pada 6 Februari 2024. 

Masuknya Gibran di tengah cuti karena adanya kepentingan Pemkot Solo yang mendesak. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas