Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Said Iqbal: Suara Buruh Kontrak dan Outsourcing Berpotensi Hilang di Hari Pencoblosan

Dengan hanya libur satu hari pada 14 Februari 2024, banyak buruh yang pulang kampung untuk melakukan pencoblodsn berisiko kehilangan pekerjaan karena

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Said Iqbal: Suara Buruh Kontrak dan Outsourcing Berpotensi Hilang di Hari Pencoblosan
Surya/Purwanto
Warga melakukan simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 09, Desa Tegalrejo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang Malang, Jawa Timur, Selasa (30/1/2024). Simulasi tersebut diselenggarakan KPU Kabupaten Malang untuk melatih petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dalam pelaksanaan Pemilu 2024. KPU Kabupaten Malang menyebut Sebanyak 2.054.178 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan menargetkan 80 persen masyarakat dapat menyuarakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang. SURYA/PURWANTO 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan ada tantangan serius dihadapi pihaknya pada Pemilu 2024.

Hal itu berkaitan dengan adanya potensi hilangnya 30 juta suara buruh kontrak dan outsourcing. 

Hal dikarenakan kendala waktu yang terbatas dan aksesibilitas menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024. 

Baca juga: Jika Dikasih Jabatan, Ahok Minta Jadi Jaksa Agung atau Menkeu Dibanding jadi Ketua KPK

Dengan hanya libur satu hari pada 14 Februari 2024, banyak buruh yang pulang kampung untuk melakukan pencoblodsn berisiko kehilangan pekerjaan karena absen lebih satu hari.

"Karena libur satu hari, KTP-nya KTP daerah, pulang kampung pasti dipecat sama perusahaan, karena butuh dua hari tiga hari, akan kehilangan suara potensial partai buruh," ujar Said Iqbal saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (8/2/2024).

"Karyawan outsourcing dan karyawan kontrak 30 juta orang kehilangan tidak bisa memilih Partai Buruh," sambungnya. 

Berita Rekomendasi

Untuk mengatasi masalah ini, Partai Buruh kata Said, mengajukan gugatan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar daftar pemilih dapat diputuskan lebih cepat. 

Baca juga: Reaksi Gibran saat Tahu Ganjar-Mahfud akan Kampanye Akbar Penutup di Solo, Pilih Tak Banyak Komentar

Said Iqbal menegaskan masalah ini bukan hanya tentang kepentingan partainya, tetapi juga tentang hak demokratis 30 juta pekerja kontrak dan outsourcing yang tidak boleh terpinggirkan.

"Kami sudah ajukan gugatan Judicial Review ke MK, agar suara partai buruh dan suara dari rakyat Indonesia sebesar 30 juta tidak hilang, yaitu karyawan kontrak dan karyawan outsourcing," pungkasnya. 

Sebagai informasi hari ini Partai Buruh melakukan kampanye nasional di Istora Senayan. Agenda ini merupakan bagian dari jadwal kampanye akbar peserta Pemilu 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas