Megawati: Presiden, Menteri, dan Pejabat Tak Boleh Pergunakan Fasilitas Negara untuk Kampanye
Menurut Megawati tidak boleh ada pihak yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pilpres 2024 karena hal itu diatur dalam UU.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, BANYUWANGI - Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menyinggung adanya capres-cawapres yang kerap menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
Menurut Megawati tidak boleh ada pihak yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan Pilpres 2024 karena hal itu diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Hal itu disampaikan Megawati saat memberikan pidato dalam acara Kampanye Akbar Ganjar Mahfud di apangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Maron, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (8/2/2024).
"Yang namanya pemimpin, dari presiden, menteri, pejabat lain, dan lainnya maka tidak boleh mempergunakan fasilitas yang namanya fasilitas negara," kata Megawati.
Baca juga: Tepis Anggapan Bakal Dikte Ganjar Jika Terpilih Jadi Presiden, Megawati: Tanya Aja Pak Jokowi
Megawati lalu menanyakan kepada puluhan ribu orang apakah sudah pernah mendengar aturan yang melarang pejabat negara menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.
Massa pun membenarkan pertanyaan dari Megawati itu.
Presiden Kelima RI ini lalu melempar pertanyaan lain.
"Siapa mahasiswa? Mahasiswi? Itu yang pintar baca perundangan untuk dapat disampaikan kepada mereka yang belum dapat mengetahui," kata Megawati.
Terlepas dari itu, putri Proklamator RI Bung Karno ini menyampaikan terima kasih kepada pendukung yang hadir di acara Hajatan Rakyat ini.
"Ibu mau mengucapkan terima kasih karena ini meskipun hujan rintik-rintik kalian tetap berdiri dengan penuh semangat. Eh, tetapi ini hujan, hujan berkah, dari Gusti Allah di sana yang memberikan berkah kepada kita bahwa kebenaran itu pasti menang," kata Megawati.
Sementara itu, Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud, Puan Maharani, menambahkan masyarakat tidak boleh tertipu dengan iming-iming bansos untuk memilih salah satu paslon di Pilpres 2024.
Menurut Puan bansos itu memang dari rakyat untuk rakyat, bukan dari kantong pribadi.
"Ya, karena bansos itu adalah hak seluruh rakyat, uangnya juga dari rakyat, untuk rakyat. Jadi, tidak boleh diklaim milih salah satu paslon, tetapi milik seluruh rakyat Indonesia," pungkas Puan.
Dalam acara Kampanye Akbar itu, turut hadir diantaranya pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo hingga jajaran partai pendukung.
Acara itu juga dihibur oleh penampilan dari Slank, NDX AKA, Tipe X hingga Nella Kharisma.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.