Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Honor KPPS Pemilu 2024 Cair? Ini Jadwal dan Besaran per Anggota KPPS

Setelah melaksanakan tugasnya di Pemilu 2024, KPPS akan langsung mendapatkan honor mulai dari Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kapan Honor KPPS Pemilu 2024 Cair? Ini Jadwal dan Besaran per Anggota KPPS
KPU Jatim
Pelantikan anggota KPPS untuk Pemilu Tahun 2024 di Desa Mojodadi Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto. Setelah melaksanakan tugasnya di Pemilu 2024, KPPS akan langsung mendapatkan honor mulai dari Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta. 

KPU menjelaskan, honor KPPS akan dipotong pajak jika yang sosok KPPS tersebut berlatarbelakang PNS dan PPPK.

Besaran potongan pajak honor KPPS berstatus ASN disesuaikan dengan golongannya.

"Jika KPPS berlatarbelakang ASN akan kena pajaks sesuai golongannya," tulis akun KPU.

Besaran Honor KPPS

Honor KPPS Pemilu 2024 tercantum dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022.

Dari surat tersebut diketahui, ada perbedaan honor antara ketua KPPS dengan anggota KPPS.

Ada selisih Rp 100 ribu dari honor yang diterima ketua dan anggota KPPS di Pemilu 2024.

Ketua KPPS akan mendapatkan gaji Rp 1,2 juta, sedangkan anggota KPPS menerima honor sebanyak Rp 1,1 juta.

Berita Rekomendasi

Besaran honor KPPS Pemilu 2024 naik 100 persen dibanding pada Pemilu 2019.

Saat Pemilu 2019, ketua KPPS hanya mendapat Rp 550 ribu dan anggota KPPS Rp 500 ribu.

Sementara itu, untuk petugas KPPS Pemilu 2024 di luar negeri, juga akan mendapatkan bayaran yang lebih besar.

Ketua KPPS di TPS luar negeri memperoleh gaji Rp 6,5 juta, sedangkan anggota KPPS Rp 6 juta.

Selain petugas KPPS, pengamanan langsung (pamsung) TPS atau linmas yang menjaga TPS juga akan mendapatkan honor.

Mereka akan mendapatkan Rp 700 ribu saat pengamanan TPS di Pemilu 2024.

Sementara di Pemilu 2019, linmas TPS menerima honor Rp 500 ribu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas