Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Honor KPPS Pemilu 2024 Cair? Ini Jadwal dan Besaran per Anggota KPPS

Setelah melaksanakan tugasnya di Pemilu 2024, KPPS akan langsung mendapatkan honor mulai dari Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kapan Honor KPPS Pemilu 2024 Cair? Ini Jadwal dan Besaran per Anggota KPPS
KPU Jatim
Pelantikan anggota KPPS untuk Pemilu Tahun 2024 di Desa Mojodadi Kecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto. Setelah melaksanakan tugasnya di Pemilu 2024, KPPS akan langsung mendapatkan honor mulai dari Rp 1,1 juta hingga Rp 1,2 juta. 

Di luar negeri, pengamanan TPS/Satlinmas juga akan mendapatkan gaji sebesar Rp 4,5 juta di Pemilu 2024.

Biaya Perlindungan KPPS

Selain mendapatkan honor, petugas KPPS juga diberikan perlindungan apabila terjadi kecelakaan selama proses penyelenggaraan pemilu 2024.

Misalnya meninggal dan mengalami luka-luka karena menjalankan tugas di Pemilu 2024.

Besaran yang diberikan kepada KPPS tergantung kondisi yang dialami.

1. Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp 36.000.000 per orang

2. Santunan untuk yang cacat permanen: Rp 30.800.000 per orang

3. Santunan bagi yang luka berat: Rp 16.500.000 per orang

Berita Rekomendasi

4. Santunan bagi yang luka sedang: Rp 8.250.000 per orang

5. Bantuan biaya untuk pemakaman: Rp 10.000.000 per orang

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas